androidvodic.com

Bela Ferdy Sambo dan Istri, Kuasa Hukum Brigadir J Khawatir Idealisme Febri Diansyah Sudah Luntur - News

News, JAKARTA - Martin Lukas, Pengacara Keluarga Brigadir J, menyayangkan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang membuat pilihan membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Menurut Martin Lukas, dua pegiat antikorupsi tersebut sepertinya sudah luntur idealismenya.

“Saya sangat menyayangkan, karena kedua rekan sejawat yang dikenal sebagai pegiat antikorupsi dan eks pegawai KPK sudah mulai luntur idealisme maupun semangat antikorupsi,” kata Martin Lukas seperti dikutip dari Kompas.TV, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Febri Diansyah Ungkap Pembicaraan saat Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob, Singgung soal Penyesalan

Penilaian tersebut bukan tanpa alasan.

Martin menuturkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diduga telah melakukan suap kepada Bharada E dan Bripka RR hingga Kuat Ma’ruf.

Dugaan suap itu dilakukan terkait kejadian sebenarnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Mereka membela klien yang selain sebagai tersangka pelaku pembunuhan berencana, juga sebagai terduga pelaku suap, baik kepada sesama tersangka yaitu Bharada E, Brigadir RR, KM, dan juga para staf LPSK,” ucapnya merujuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu.

Terlepas dari penilaian tersebut, Martin berharap keterlibatan Febri Diansyah dan Rosamala Aritonang bisa membuat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berkata jujur.

“Terkait rekan Febri Diansyah menjadi PH (penasihat hukum, -red) dari PC dan FS, mudah-mudahan dapat memberikan nasihat hukum dan membimbing kedua tersangka tersebut agar bisa berkata jujur,” ujarnya.

Alasan Gabung Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menggaet dua eks penyidik KPK jelang persidangan.

Dikomandoi Arman Hanis, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menunjuk bekas penyidik KPK Rasamala Aritonang dan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah sebagai kuasa hukum.

Febri mengatakan dirinya akan membela Putri Candrawathi secara objektif.

"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022) seperti dikutip News.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat