Dewan Pers Minta Aparat Usut Peretasan Akun Digital 24 Awak Redaksi Narasi - News
News, JAKARTA - Dewan Pers telah menerima laporan dari beberapa konstituen bahwa telah terjadi peretasan terhadap akun digital 24 awak redaksi Narasi.
Peretasan ini terjadi sejak 24 September 2022.
"Kejadian ini merupakan peristiwa peretasan terbesar yang pernah disalami awak media nasional," kata Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).
Agung menuturkan bahwa tindakan peretasan itu adalah perbuatan melawan hukum dan berakibat pada terganggunya upaya kerja jurnalistik serta kemerdekaan pers.
Padahal, kemerdekaan pers merupakan tanggung jawab semua pihak.
"Kami mengecam semua tindakan peretasan dan meminta dengan segera agar pihak yang melakukan peretasan menghentikan aksinya," jelasnya.
Dewan pers, kata dia, juga meminta agar aparat penegak hukum lebih proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan tersebut.
Baca juga: Kasus Dugaan Peretasan Terhadap Data Najwa Shihab dan Karyawan Narasi TV, Usman Hamid: Harus Diusut!
Selain itu, pihaknya juga meminta segera menemukan pelakunya dan mengusut tuntas.
"Mengingatkan ancaman hukuman terhadap pihak yang menggangu kerja jurnalistik. Hal ini karena kemerdekaan pers juga dijamin sebagai hak asasi warga negara sehingga setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat dan menghalangi kegiatan jurnalistik bisa dikenakan pidana," katanya.
Terkini Lainnya
Dewan Pers menerima laporan dari beberapa konstituen telah terjadi peretasan terhadap akun digital 24 awak redaksi Narasi, minta polisi turun tangan.
Prabowo Beri Pembekalan kepada Calon Perwira, Hasan Nasbi: Beri Arahan, Bukan Sampaikan Penyesalan
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kuliah Umum di UIN Bandung, Prof Nahla Sabry El Seidy Bahas Kepemimpinan Perempuan dalam Islam
Pegi Setiawan Cerita Kebaikan Kompol Agus Mujianto di Penjara, Tak Menyangka Masih Ada Polisi Baik
Kenakan Kaos Putih dan Helm Merah, Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin
Hari Terakhir Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024, Segera Registrasi di Link Ini
Sanksi Adat terhadap Anggota TNI AU Pelaku Penembakan Pemulung Dihapus Tapi Proses Hukum Berlanjut