androidvodic.com

PPPK Belum Digaji Datangi Hotman Paris Bukan ke Nadiem Makarim, Anggota DPR: Artinya Mereka Lelah - News

News - Momen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim dicecar soal rombongan PPPK guru yang mendatangi Hotman Paris untuk tagih gaji.

Hal tersebut diungkap Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Nadiem Makarim yang digelar pada, Senin (26/9/2022).

Andi Muawiyah menyebut para pegawai guru dengan perjanjian kontrak tersebut mungkin lelah meminta hingga mendatangi Hotman Paris bukan Nadiem Makarim atau komisi X DPR RI.

"Dan lain-lain itu, saya minta kesediaan kita semuanya untuk diputarkan video rombongan P3K yang hari ini datang ke Kopi Johny menuntut 9 bulan gajinya tidak dibayar."

"Kenapa mereka tidak ke Kopi Johny, kenapa mereka tidak ke Kementerian Menristek, kenapa tidak ke komisi X?"

"Artinya mereka sudah lelah saya minta itu. Kalo dipenuhi, kalo tidak dipenuhi cukup dipahami, terima kasih," ungkap Andi Muawiyah di depan Menteri Nadiem Makarim di pembukaan rapat.

Baca juga: Belum Terima Gaji, 1.166 PPPK Guru Bandar Lampung Minta Pertolongan Hotman Paris: Tolong Kami Bang

Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris didatangi perwakilan dari 1.166 PPPK guru Bandar Lampung.

Mereka mengeluh belum menerima gaji beberapa bulan.

Hal tersebut diunggah Hotman Paris dalam Instagram @hotmanparishutapea pada Senin (26/9/2022).

Dalam unggahan tersebut Hotman Paris mengimbau agar kasus ini diteruskan pada Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, hingga Komisi X.

Hotman juga berharap KPK memeriksa kasus ini.

Terakhir, Hotman meminta agar guru tak dipecat oleh Walikota.

Baca juga: P3N Desak Ombudsman dan BPK RI Audit Organisasi Bayangan Mendikbudristek Nadiem Makarim

Tak disangka setelah para pegawai ini melapor ke Hotman Paris, pembahasan ini sampai ke meja DPR RI dan Nadiem Makarim.

Bahkan kabar ini juga ditanggapi oleh Irjen Kementerian Dalam Negeri, Tumonggi Siregar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat