androidvodic.com

Mantan Penyidik KPK Imbau Febri Diansyah dan Rasamala Mundur Bela Ferdy Sambo: Persepsi Publik Buruk - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, JAKARTA - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al-Rasyid menanggapi perihal kedua teman kerjanya di KPK yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi pengacara bagi Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Harun menyatakan menghormati keputusan kedua koleganya itu, hanya saja, dirinya meminta kepada keduanya untuk dapat memikirkan kembali apa yang sudah dipilihnya itu.

Kalau memang tidak keberatan, sebaiknya keduanya mundur sebagai kuasa hukum, mengingat Febri dan Rasamala memiliki rekam jejak untuk memberantas korupsi.

"Bahwa jika mungkin ya, minta dengan hormat kepada mas Febri dan mas Mala (Rasamala) untuk sementara ini apa namanya mundur ya dari tim kuasa hukum itu," kata Harun saat ditemui di agenda Dies Natalis IM57+ di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Febri Diansyah Sebut Putri Candrawathi Masih Trauma dan Butuh Pengobatan tapi Akan Tetap Kooperatif

Sikap raja OTT yang meminta kedua mantan rekan kerjanya di KPK untuk mundur sebagai kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo itu, bukan tanpa alasan.

Sebab menurut Harun, masih banyak perkara hukum yang masih bisa dibela oleh keduanya.

Terlebih, Febri dan Rasamala kata dia sudah lama bekerja dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Mungkin nanti akan banyak pilihan-pilihan kasus ya yang bisa beliau berdua ini tangani, karena biar bagaimana pun sekarang ini publik itu kan sudah punya persepsi yang buruk," ucap Harun.

Tak hanya itu, keputusan untuk mendampingi keluarga Ferdy Sambo itu juga seharusnya sudah bisa dipertimbangkan oleh Febri dan Rasamala.

Apalagi, kasus yang menjerat kliennya saat ini telah mendapatkan perhatian publik secara luas dan dinilai sebagai preseden buruk penegakan hukum.

"Ini yang susah kan, kalau publik sudah memiliki persepsi itu itu kan urusan yang menurut saya juga perlu dipertimbangkan mengingat mas Febri dan mas Mala ini kan alumni dari KPK," tukas dia.

Sebelumnya dua eks pegawai KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diumumkan menjadi bagian dari tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Keduanya diperkenalkan khusus dalam jumpa pers di Rooftop Hotel Erian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat