Pengamat Pertanyakan Keberlanjutan Nasib 400 Orang Tim Bayangan yang Dibentuk Mendikbudristek - News
Laporan Wartawan News, Rahmat W. Nugraha
News, JAKARTA - Wakil Ketua Umum III Bidang Pendidikan dan SDM (NU Circle) Ahmad Rizali mempertanyakan keberlanjutan 400 orang tim bayangan Mendikbudristek.
Hal itu dikarenakan masa jabatan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) tidaklah permanen.
Paling lama bertahan hingga 2024 mendatang.
"Jika apa yang dilakukan tim bayangan benar ketika nanti Nadiem dan timnya pergi, apakah proyek tersebut bisa dilanjutkan? Saya yakin tidak," kata Rizali dalam diskusi dalam diskusi bertajuk 'Siapa (Gak) Yakin Kualitas ASN?' di Jakarta, Sabtu (1/10/2022).
Baca juga: Pembentukan Tim Bayangan Mendikbud Ristek Dinilai Tidak Tepat: ASN Buat Apa?
Menurut Rizal hal itu dikarenakan Nadiem tidak mengubah budaya birokrasi sehingga hadirkan kultur birokrasi yang baru.
Meskipun disadari persolan birokrasi memang sulit diubah.
"Kemudian saya juga tidak rela sebagai pembayar pajak. Tiba-tiba (Nadiem) membuat sesuatu coba-coba yang belum tentu bisa diteruskan," katanya.
Nadiem pada 20 September lalu mengungkapkan soal tim bayangan dalam sebuah acara di markas PBB Amerika Serikat.
Pernyataan tersebut diunggah di akun instagram pribadinya.
Keputusan Nadiem untuk membentuk tim bayangan yang terdiri 400 orang product manager, software engineer, dan data scientist tersebut dinilai kurang tepat.
Akibat pernyataan itu, Nadiem mendapat teguran keras dalam Rapat Komisi X dengan Kemendikbudristek di Gedung DPR RI, Senin (26/9/2022).
Komisi X DPR merasa hal itu kontradiksi karena masih banyak guru belum sejahtera di Tanah Air.
Terkini Lainnya
Hal itu dikarenakan masa jabatan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) tidaklah permanen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi