androidvodic.com

Rakernas Kebijakan Satu Peta, Airlangga Hartarto: 'One Map Policy' Ditingkatkan Menjadi 158 Tematik - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

News, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) Perekonomian menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kebijakan Satu Peta atau 'One Map Policy' di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Rakernas dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, perwakilan Menteri Dalam Negeri RI, Menteri ATR/ Kepala BPN RI, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Menteri Pertanian RI, perwakilan Menteri PPN/ Kepala Bappenas RI, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kepala Badan Informasi Geospasial.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto mengatakan Rakernas diharapkan dapat menyelesaikan seluruh hal yang terkait dengan tumpang tindih lahan.

Baca juga: Presiden Optimistis Perekonomian RI di Kuartal 3 Tumbuh Hingga 6 Persen

Airlangga Hartarto menyatakan Kebijakan Satu Peta sudah ditingkatkan dari yang sebelumnya 85 tematik menjadi 158 tematik.

Kebijakan satu peta ini sudah mencakup hampir seluruh kementerian/lembaga (K/L).

"Sudah 24 K/L masuk dalam peta tematik yang diharapkan bisa menyelesaikan berbagai isu terkait tumpang tindih lahan," kata Airlangga saat konferensi pers.

Airlangga mengatakan beberapa hal yang sudah diidentifikasikan terkait dengan provinsi antara lain di Kalimantan Tengah, kemudian tumpang tindih terkait perkebunan sawit, dan terkait sektor pertambangan.

"Dari Rakernas ini didorong agar rencana aksi baik itu dari berbagai K/L untuk menyelesaikan seluruh hal yang terkait dengan tumpang tindih," ujarnya.

Baca juga: Menko Airlangga Hartarto Luncurkan SIPITTI, Sistem Informasi Peta Indikatif Tumpang Tindih

Sementara itu, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) RI Muh Aris Marfai mengatakan dalam Rakernas sudah berhasil menyelesaikan 97 persen dari 158 yang sudah dikompilasi.

Harapannya sisa sebanyak 3% segera dirampungkan di tahun 2023.

"Kita sudah berusaha untuk mengurai sedikit demi sedikit dimana permasalahan terkait tumpang tindih pemanfaatan lahan," kata Kepala BIG.

Aris Marfai mengatakan 43 juta hektar lahan yang terindikasi tumpang tindih, namun tidak semuanya memiliki masalah berat.

Beberapa diantaranya tumpang tindih terkait batas wilayah, tumpang tindih terkait ketidak sinkronkan tata ruang dengan kawasan hutan, tumpang tindih ketidaksinkronan tata ruang dengan perkebunan dan juga dengan pertambangan.

"Kita masih punya 43 juta hektar yang terindikasi tumpang tindih, namun tidak semuanya memiliki masalah berat. Ada yang tumpang tindih terkait batas wilayah, tumpang tindih terkait ketidak sinkronan tata ruang dengan kawasan hutan, ketidak sinkronan tata ruang dengan perkebunan dan juga dengan pertambangan. Itu yang perlu kita tekankan," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat