Update Banjir Jakarta: Beberapa Wilayah Berstatus Waspada dan Siaga, 17 Ruas Jalan Terendam Banjir - News
News - Wilayah Jakarta diguyur hujan deras pada Kamis (6/10/2022) siang hingga malam hari.
Hal tersebut telah menyebabkan banjir yang menggenangi beberapa ruas jalan di Jakarta.
Update terkini berdasarkan data di pantaubanjir.jakarta.go.id pada Jumat (7/10/2022) pukul 10.00 WIB, masih ada beberapa wilayah yang berstatus waspada dan siaga.
Pintu Air HEK PGC berstatus waspada, hingga saat ini tinggi airnya mencapai 2 meter.
Di Pasar Ikan Laut juga berstatus waspada, tinggi air 1,95 meter.
Baca juga: Tol Pondok Aren-Serpong Ditutup Akibat Banjir, Ketinggian Air Mencapai Hampir 1 Meter
Sementara itu di PA Marina, karena ketinggian air mencapai 1,89 meter juga berstatus waspada.
Kemudian di Tangki Pintu Air berstatus siaga, dengan ketinggian air mencapai 3,3 meter.
Hujan deras juga menyebabkan kenaikan status siaga di Pos Angke Hulu.
Baca juga: FAKTA Banjir di MTSN 19 Pondok Labu Jakarta, Kronologi hingga Tiga Siswa Meninggal Dunia
Hingga saat ini banjir telah merendam 17 ruas jalan di Jakarta, dikutip dari Kompas.com:
1. Jalan TB Simatupang, Cilandak Barat, Cilandak (ketinggian 30 cm)
2. Jalan Jeruk Purut, Cilandak Timur, Pasar Minggu (ketinggian 30 cm)
3. Jalan Raya Tanjung Barat, Tanjung Barat, Jagakarsa (ketinggian 30 cm)
4. Jalan Pejaten Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu (ketinggian 30 cm)
5. Jalan Intan, Cilandak Barat, Cilandak (ketinggian 30 cm)
Terkini Lainnya
Banjir Jakarta
Jakarta diguyur hujan deras Kamis (6/10/2022) dan menyebabkan banjir, ini beberapa wilayah berstatus waspada dan siaga, serta 17 ruas jalan terendam.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Alasan Korban Asusila Hasyim Asyari Speak Up, Ngaku Ingin Tegakkan Keadilan bagi Perempuan
Demokrat Benarkan SBY Bakal Tampil di Ajang Pestapora September 2024
BPOM Resmikan Aturan Pelabelan BPA pada Galon Bermerek, Pakar: Upaya untuk Lindungi Masyarakat
Foto-foto Lomba Pembinaan Satuan Paspampres: Renang Militer, Menembak Pistol hingga Speed Mars
Sidang Praperadilan Pegi, Saksi Ahli Polda Jabar: Tersangka Ditetapkan Tidak Harus Diperiksa Dulu