KPK Tetapkan Petinggi BPN Riau Tersangka Kasus Suap Izin HGU Sawit Eks Bupati Kuansing - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kasus dugaan suap pada Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau ke tahap penyidikan.
Sejurus dengan itu, lembaga antirasuah itu juga menetapkan sejumlah tersangka.
Demikian diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).
Penyidikan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus suap terkait izin hak guna usaha (HGU) sawit yang menyeret eks Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.
"KPK melakukan penyidikan baru yaitu dugaan korupsi berupa suap dalam pengurusan perpanjangan HGU oleh pejabat di Kanwil BPN Provinsi Riau. KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," kata Ali.
Baca juga: KPK Jebloskan Penyuap Bupati Kuansing Andi Putra ke Lapas Sukamiskin
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari aparat penegak hukum, KPK menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan suap ini.
Mereka adalah Kepala Kanwil BPN Riau M Syahrir, pemilik Hotel Adimulia Frank Wijaya, dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso.
"Frank Wijaya dan Sudarso sebagai pemberi (swasta), Syahrir penerima," kata aparat penegak hukum ini.
Namun, pihak komisi antikorupsi sendiri saat ini belum mau mengungkapnya secara gamblang kasus tersebut.
Pun termasuk pihak-pihak yang dijadikan tersangka, kronologis dugaan pidana, serta pasal yang disangkakan.
KPK akan menyampaikan ke masyarakat setiap perkembangan penyidikan kasus ini.
Hal itu agar proses penyidikan bisa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Proses pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan, diantaranya dengan memanggil pihak-pihak terkait sebagai saksi termasuk penggeledahan di beberapa tempat," kata Ali.
Terkini Lainnya
KPK meningkatkan kasus dugaan suap pada Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau ke tahap penyidikan.
BERITA REKOMENDASI
Lowongan Kerja Kementerian ATR/BPN untuk Lulusan S1, Simak Syaratnya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila