Berita Foto : Momen Ferdy Sambo Jalani Sidang Dakwaan di PN Jakarta Selatan - News
News, JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin 17 Oktober 2022.
![Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. Tribunnews/Jeprima](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-perdana-ferdy-sambo_20221017_122021.jpg)
Ferdy Sambo tiba di PN Jakarta Selatan menggunakan kendaraan taktis Brimob dikawal pasukan bersenjata lengkap. Memakai batik coklat, Ferdy Sambo memasuki ruang sidang pukul 09.55 WIB.
![Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. Tribunnews/Jeprima](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-perdana-ferdy-sambo_20221017_122233.jpg)
Sebelum duduk di kursi terdaksa, Ferdy Sambo melepas rompi tahanan dan petugas melepas borgol yang terpasang ditangan Sambo.
![Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. Tribunnews/Jeprima](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-perdana-ferdy-sambo_20221017_122548.jpg)
Sidang dipimpin oleh Wahyu Iman Santosa, bersama hakim anggota Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono dengan agenda pembacaan dakwaan.
![Suasana sidang dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta obstruction of justice atau menghalangi proses hukum. TRIBUNNEWS/HERUDIN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ferdy-sambo-jalani-sidang-dakwaan_20221017_141905.jpg)
Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1. Sementara dalam kasus obstruction of justice, Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 221 KUHP.
![Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta obstruction of justice atau menghalangi proses hukum. TRIBUNNEWS/HERUDIN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ferdy-sambo-jalani-sidang-dakwaan_20221017_141306.jpg)
![Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta obstruction of justice atau menghalangi proses hukum. TRIBUNNEWS/HERUDIN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ferdy-sambo-jalani-sidang-dakwaan_20221017_143109.jpg)
![Suasana sidang dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta obstruction of justice atau menghalangi proses hukum. TRIBUNNEWS/HERUDIN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ferdy-sambo-jalani-sidang-dakwaan_20221017_135615.jpg)
Terkini Lainnya
Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Utsawa Dharma Gita 2024, Mahasiswa Hindu Dharma Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
Video Ketua RT Pasren Ternyata Paman Terpidana Kasus Vina, Tega Jebloskan Saudara ke Penjara
Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2024, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Video Perdana Megawati Sebut Nama Jokowi Sejak Diisukan Retak Gegara Pilpres, Kritik Utang Negara