androidvodic.com

Menko PMK Bakal Telusuri Kandungan Bahan Baku Obat Sirup Impor yang Sebabkan Gagal Ginjal Anak - News

Laporan Wartawan News, Fahmi Ramadhan

News, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengecek kandungan bahan impor yang terkandung pada obat sirup.

Pengecekan bahan impor itu pihaknya lakukan dengan berkoordinasi dengan beberapa kementerian seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Karena itu sekarang untuk menghindari kemudharatan resiko yang lebih besar, maka semua obat cair terutama obat sirup kita stop dulu," kata Muhadjir Effendi ketika ditemui wartawan di Gedung Veteran RI, Jakarta Selatan, Jum'at (21/10/2022).

Baca juga: Menkes Sebut Alasan Tiga Zat Kimia dalam Obat Sirup Ini Berbahaya Bagi Tubuh 

Pengecekan itu kata Muhadjir akan dimulai dari sektor hulu terkait bagaimana alur bahan bahan itu bisa masuk hingga jenis bahan yang masuk ke Indonesia.

Sebab kata dia, saat ini kandungan bahan baku obat sirup memang sebanyak 80 persen masih impor dari luar negeri.

"Nanti baru kita cek mana kandungan sirup yang mengakibatkan itu (gagal ginjal pada anak)," sebut Muhadjir.

Sementara itu, Muhadjir menyebutkan, Kemenperin juga harus turut bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Sebab kata dia, meskipun bahan baku berasal dari impor namun produksinya tetap di Indonesia.

Maka dari itu ia pun akan mengajak bicara pihak Kemenperin untuk menyelesaikan masalah ini dalam waktu dekat.

"InsyaAllah ini secepatnya akan selesai, yang penting warga jangan panik," kata dia.

Baca juga: Kemenkes Rilis Daftar 91 Merek Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gangguan Ginjal Akut

Lebih lanjut, untuk mencegah semakin melebarnya kasus tersebut. Ia pun menghimbau agar para orang tua yang memiliki anak dibawah usia 15 tahun agar tetap waspada.

Ia meminta agar apabila anak-anak itu mengalami gejala seperti yang telah belakangan ini terjadi untuk segera menghubungi atau mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.

"Begitu juga dengan tenaga kesehatan paling level bawah dari bidan, puskesmas, posyandu dan dokter harus pro aktif. Karena masing-masing desa sudah punya data anak dibawah usia 16 tahun jadi mudah menyisirnya," jelasnya.  (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat