Stafsus Presiden: Peningkatan Produksi United E-Motor Jadi Bukti Percepatan Target Motor Listrik - News
Laporan Wartawan News, Fransiskus Adhiyuda
News, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono mengunjungi PT Terang Dunia Internusa yang merupakan salah satu produsen motor listrik di Citeureup, Kabupaten Bogor pada Selasa (25/10/2022).
Diaz melihat langsung proses produksi motor listrik United E-Motor yang telah dikembangkan sejak tahun 2019 ini, mulai dari proses welding, painting, assembly, dan packing.
Untuk itu, Diaz mendukung pengembangan pabrik baru untuk mengejar target produksi E-Motor di Indonesia.
“Rencana pembangunan pabrik baru di Curug, Tangerang dengan kapasitas 500.000 unit motor per tahun adalah bukti komitmen United E-Motor untuk pengembangan industri motor listrik nasional,” kata Diaz, Selasa.
Demi meningkatkan kapasitas produksinya, kata Diaz, United E-Motor menargetkan produksi sekitar 2.000 unit per hari di awal tahun 2023.
Tentu, dengan membangun pabrik khusus produksi kendaraan motor listrik di Curug, Kabupaten Tangerang.
Di kesempatan yang sama, Direktur PT Terang Dunia Internusa Andrew Mulyadi menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas produksi ini dipicu oleh permintaan yang mengalami peningkatan signifikan.
Baca juga: Stafsus Presiden: Bahaya Mikroplastik Ancam Kesehatan dan Ekosistem Laut
Hal ini berkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kunjungan Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono tersebut selain didampingi oleh Andrew, juga didampingi oleh sejumlah pihak dari United E-Motor. Antara lain, Henry Mulyadi selaku Direktur hingga Andry Dwinanda selaku General Manager.
Terkini Lainnya
Saf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono mengunjungi PT Terang Dunia Internusa yang merupakan salah satu produsen motor listrik di Citeureup
Profil Eman Sulaeman, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan dalam Kasus Kematian Vina Cirebon
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK: Rita Widyasari Terima Gratifikasi 5 Dolar AS dari Setiap Metrik Ton Batubara
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Hari ini Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara
Kemendikbudristek: Ajaran Budaya Spiritual Masih Relevan Hadapi Tantangan Global
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah