Bus Jemaah Umrah Indonesia Alami Kecelakaan Tunggal di Makkah, 2 Orang Tewas - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
News, JAKARTA - Bus yang membawa jemaah umrah asal Indonesia mengalami kecelakaan parah yang menyebabkan 2 orang Warga Negara Indonesia (WNI) meninggal dunia.
Kabar ini disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha pada press briefing mingguan, Kamis (27/10/2022).
Judha mengatakan kecelakaan tersebut terjadi pada 25 Oktober 2022 pukul 11.30 malam waktu setempat.
Baca juga: KKP Soetta Masih Wajibkan Vaksin Meningitis Buat Calon Jemaah Umrah
"Bus ini dikendarai oleh driver WNI dan mutawif WNI. Ketika mendapatkan informasi KJRI Jeddah segera mengirimkan tim perlindungan WNI ke wilayah Makkah untuk berkordinasi dengan otoritas setempat," kata Judha.
Direktur Kemlu mengatakan, KJRI Jeddah memperoleh informasi bahwa kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal dan tidak melibatkan kendaraan lain.
Baca juga: Arab Saudi Bebaskan Jamaah Umrah Indonesia dari Aturan Vaksin Meningitis
Kecelakaan menewaskan WNI yaitu driver dan juga mutawif, sedangkan 6 jamaah umrah yang mengalami luka-luka dirawat di RS Abdul Aziz Mekah.
Lima WNI di antaranya telah dapat melanjutkan ibadah umrah dan 1 masih dalam perawatan.
"Atas kecelakaan ini kami mengucapkan turut berdukacita dan KJRI Jeddah telah memberikan bantuan kepada korban," ujarnya.
Terkini Lainnya
Bus yang membawa jemaah umrah asal Indonesia mengalami kecelakaan parah yang menyebabkan 2 orang Warga Negara Indonesia (WNI) meninggal dunia.
Prakiraan Cuaca Hari Ini, 8 Juli 2024 di Indonesia, BMKG: Jakarta Pusat Hujan Petir Malam Hari
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah
Kasus Kerangkeng Manusia, LPSK Berharap Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Dihukum Maksimal
Gazalba Saleh Jalani Sidang Kembali, PN Jakarta Pusat Rahasiakan Susunan Majelis Hakim
Jokowi Beri Efek Positif untuk Golkar, Politisi Aceh Nilai Layak Masuk Anggota Dewan Pembina