androidvodic.com

Firli Bahuri Bicara Soal Kasus Kardus Durian: Tolong Kawal KPK - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bicara soal perkembangan pengusutan kasus 'kardus durian' yang diduga menyeret nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Firli Bahuri mengatakan kasus "kardus durian" menjadi perhatian komisi antikorupsi.

Hal itu disinggung Firli saat menjawab pertanyaan awak media usai menggelar konferensi pers penahanan tersangka kasus dugaan suap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

"Perkara lama yang disebut kardus durian ini juga menjadi perhatian kita bersama. Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara disampaikan kepada rekan-rekan semua," ucap Firli Bahuri di kantornya, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: KPK Tetapkan Kepala BPN Riau dan Pemegang Saham PT Adimulia Agrolestari Sebagai Tersangka Suap HGU

Firli menyatakan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Ia menginginkan masyarakat turut mengawasi perkembangan kasus "kardus durian" ini.

"Ini juga menjadi perhatian kita bersama. Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya," tukasnya.

Kasus "kardus durian" bermula saat tim penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) pada 25 Agustus 2011.

Baca juga: Periksa Kepala BPN Riau, KPK Dalami Pengondisian Pengurusan HGU

Saat itu, penyidik KPK menangkap dua anak buah Cak Imin, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemnakertrans Dadong Irbarelawan.

Diketahui, saat kasus korupsi terjadi, Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans.

Selain menangkap dua anak buah Cak Imin saat itu, penyidik KPK juga menciduk Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati yang baru saja mengantarkan uang Rp1,5 miliar ke kantor Kemnakertrans. Uang itu dibungkus menggunakan kardus durian.

Uang tersebut merupakan tanda terima kasih karena PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp73 miliar.

Pada persidangan di 2012, Dharnawati mengatakan uang Rp1,5 miliar dalam kardus durian itu ditujukan untuk Cak Imin.

Namun, Cak Imin berkali-kali membantah, baik di dalam atau luar persidangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat