BWI: Potensi Wakaf Uang di Indonesia Diperkirakan Mencapai Rp 180 Triliun - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Badan Wakaf Indonesia (BWI) memperkirakan potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 180 triliun.
Presiden Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI), Imam Nur Azis, mengatakan Indonesia juga memiliki ratusan ribu pengelola wakaf atau nazhir.
"Setiap ada masjid ya ada musala tentunya ada makam itu pasti harusnya ada nazhir. kurang lebih ya 450 ribu di Indonesia," ujar Imam dalam konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (29/10/2022).
Indonesia, kata Imam, adalah salah satu pelopor dari inovasi pada sektor wakaf, termasuk juga cash wakaf dan link sukuk.
Imam mengatakan inovasi wakaf di Indonesia harus disebarkan kepada negara lain.
"Inovasi-inovasi ini kita ingin dari asosiasi ingin kita sebarkan, kita tularkan, kita berikan kepada negara-negara tetangga kita juga," jelas Imam.
Baca juga: Kemenag Edukasi Manfaat Zakat dan Wakaf di Acara MTQ Nasional Banjarmasin
Berdasarkan Undang-undang No.41 Tahun 2004 wakaf uang bisa dilakukan melalui Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Penerima Wakaf Uang.
Kompetensi Nazhir, kata Imam, untuk melakukan akselerasi dalam mengembangkan dan membesarkan aset wakafnya dengan melakukan upgrading dan peningkatan skill kompetensinya.
Terkini Lainnya
Presiden Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI), Imam Nur Azis, mengatakan Indonesia juga memiliki ratusan ribu pengelola wakaf atau nazhir
Prakiraan Cuaca BMKG Besok Senin 22 Juli 2024: Potensi Hujan di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Koleksi Kebaya Legendaris Tien Soeharto Akan Ditampilkan pada Hari Kebaya Nasional
VIDEO PBNU Tegaskan Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Terafiliasi Israel
Le Minerale, AMDK Asli Milik Indonesia, Dukung Palestina
Sindiran PDIP dan Bantahan KPK soal Isu Politisasi Kasus Wali Kota Semarang Mbak Ita
Eks Ketua Komisi III DPR Daftar Capim KPK, Akademisi: Punya Pengalaman