androidvodic.com

Mahfud MD Bakal Dituntut MNC Group soal Analog Switch Off: Silakan Saja, Kita Siap - News

News, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof. Mahfud MD menyampaikan respons soal adanya ancaman tuntutan dari grup media milik Hary Tanoesoedibjo, MNC perihal kebijakan peralihan televisi analog ke digital.

Mahfud menyatakan siap untuk siapapun yang ingin melayangkan pelaporan atau tuntutan, sebab hal tersebut merupakan hak setiap warga negara.

"Ya silakan aja. Itu biasa di koran tiap hari orang nuntut orang. Kita juga bisa cuma bilang tuntutan. Kan gampang. Ya kita siap lah," kata Mahfud saat ditemui awak media di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Mahfud menyebut, perihal peralihan TV analog ke digital atau analog switch off (ASO) itu sejatinya sudah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Oleh karenanya, peralihan tersebut sejatinya sudah jadi kebijakan yang harus ditaati oleh pemerintah dan swasta dalam hal ini penyelenggara siaran televisi.

"Dan ini bukan kebijakan baru, kan putusan MK berlaku ke depan. Tidak bisa berlaku surut. Nah ini sudah berlaku sebelum ada UU, putusan MK prospektif lah putusan MK itu, kita ga khawatir soal itu. Mari kita yang baik aja untuk kebaikan bangsa dan negara," ucap Mahfud.

Tak hanya itu, kebijakan perihal peralihan dari analog ke digital ini juga merupakan mandat dari International Telecommunication Union (ITU) atau persatuan telekomunikasi internasional.

Hal itu semata kata Mahfud, untuk mendukung penerapan masyarakat lebih digital dan akhirnya hanya mengeluarkan biaya murah.

"Persatuan telekomunikasi internasional mengatakan harus segera agar masyarakat teknologinya bagus dan pada akhirnya lebih murah," tukas Mahfud.

Sebelumnya, kelompok media pimpinan Hary Tanoesoedibjo MNC Group melayangkan surat terbuka untuk Menkopolhukam Prof. Mahfud MD.

Baca juga: Bos MNC Group Hary Tanoe Terpaksa Hentikan Siaran Analog: Ini Merugikan Masyarakat Jabodetabek

Dalam surat terbuka itu, garis besar yang disampaikan oleh MNC Group yakni merasa keberatan atas adanya penerapan pemadaman siaran televisi analog yang dialihkan ke digital.

Berikut isi surat terbuka dari MNC Group secara lengkap yang juga di dalamnya menuntut Mahfud MD secara perdata atau bahkan pidana:

Terkait dengan pemaksaan pemadaman siaran televisi analog atau Analog Switch Off, maka berikut pernyataan kami, MNC Group (mewakili RCTI, MNCTV, INews, GTV):

1. Dengan mengingat adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD yang meminta untuk dilakukan Analog Switch Off yang seharusnya berlaku Nasional, tetapi pada kenyataannya hanya terbatas di wilayah Jabodetabek, maka kami akan melaksanakan permintaan tersebut pada hari ini, Kamis, 3 November 2022 jam 24.00 WIB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat