Sampaikan Isu HAM, Menkumham Yasonna Laoly Bawa Jaksa yang Tangani Kasus Paniai Hadiri Sidang di PBB - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
News, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus Paniai turut menghadiri sidang Universal Periodic Review (UPR) ke-4 di Markas PBB, Jenewa, Swiss, Rabu (09/11/2022).
Dijelaskan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, kehadiran JPU bersama delegasi Indonesia untuk menyampaikan beberapa isu HAM dalam UPR.
"Jaksa penuntut yang ikut mensidangkan kasus Paniai ikut kemari dan menyampaikan jawaban mengenai beberapa isu HAM," ujar Yasonna dalam Konferensi Pers Virtual Menkumham terkait UPR, Rabu (09/11/2022) malam.
Dalam UPR, Yasonna mengatakan isu HAM Papua juga menjadi sorotan banyak negara.
Sehingga, hal ini tentu menjadi hal yang harus ditangani dengan serius oleh Pemerintah Indonesia.
Baca juga: Menkumham Yasonna Serahkan Laporan HAM Nasional ke Dewan HAM PBB
"Memang ada yang menyampaikan juga untuk pelanggaran-pelanggaran HAM termasuk peristiwa yang terakhir mutilasi dan lain itu untuk kita taking seriuously, seperti diketahui bahwa kasus Paniai sekarang sedang dalam sidang," ucap Yasonna.
Yasonna menegaskan, dalam UPR yang diikuti oleh 108 negara anggota PBB ini, pihaknya menyampaikan bagaimana Pemerintah Indonesia sudah melakukan pembangunan di Papua baik dari pendekatan ekonomi hingga pendekatan kesejahteraan.
"Jadi kita yakin dan kita sampaikan bagaimana pemerintah sudah melakukan pembangunan di Papua, pendekatan ekonomi, pendekatan kesejahteraan dan lain-lain," jelasnya.
Baca juga: Menkumham Yasonna Laoly akan Pimpin Delegasi RI di Sidang UPR Jenewa terkait Perlindungan HAM
Diketahui, Pemerintah Indonesia baru saja menghadiri persidangan UPR ke-4 di Markas PBB, Jenewa, Swiss, Rabu (09/11/2022).
Dalam acara tersebut Pemerintah Indonesia memaparkan bagaimana kondisi pembangunan di bidang HAM selama lima tahun terakhir di hadapan negara-negara anggota PBB.
Delegasi Pemerintah Indonesia dipimpin oleh Yasonna, didampingi Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa.
Dalam persidangan UPR, terdapat 13 negara lainnya yang juga melakukan presentasi UPR yaitu Aljazair, Afrika Selatan, Brazil, Belanda, Bahrain, Ecuador, Finlandia, Filipina, India, Inggris, Maroko, Polandia dan Tunisia.
Terkini Lainnya
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus Paniai turut menghadiri sidang Universal Periodic Review (UPR) ke-4 di Markas PBB.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi