androidvodic.com

Hakim Ketua Sindir Kodir karena Lancar saat Jawab Pengacara Ferdy Sambo: Saya Tanya Kayak Sakit Gigi - News

News - Sikap para Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terutama Diryanto alias Kodir, saat bersaksi di sidang lanjutan pada Selasa (8/10/2022), menuai sindiran dari Hakim Ketua, Wahyu Iman Sentosa.

Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa kemarin, beragendakan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Reaksi berbeda ditunjukkan Kodir ketika menjawab pertanyaan dari Hakim Ketua dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Sikap Kodir itupun membuat Hakim Ketua, Wahyu Iman, terheran-heran, bahkan memberi sindiran.

Wahyu Iman menilai Kodir lancar dan cepat saat menjawab pertanyaan dari pengacara Ferdy Sambo.

Namun, ketika ditanya Hakim Ketua dan JPU, Kodir dinilai Wahyu Iman seperti orang sakit gigi karena lebih sering terdiam dan mengatakan tidak tahu.

Baca juga: Pihak Ferdy Sambo Dinilai Kehabisan Strategi Pembelaan hingga Harus Serang Pribadi Brigadir J

"Saksi-saksi ini lancar banget malam ini jawabannya. Tadi waktu ditanya saya sama ditanya Jaksa Penuntut Umum kayak sakit gigi semua, terutama si Kodir ini."

"Lancar banget kamu jawabnya, Dir. Besok kita masih ketemu lho, Dir. Lancar kaya gini nggak, Dir?" sindir Wahyu Iman dalam sidang di PN Jaksel, Selasa, dikutip dari tayangan KompasTV.

"Kamu kemarin kayak macem sakit gigi waktu ditanya, bilang nggak tahu. Ini ditanya pengacara cepet banget jawabnya. Besok kita lihat, apakah saudara masih berbohong atau enggak," imbuh Wahyu Iman.

Selain Kodir, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang lainnya, Damson, juga disindir.

Pasalnya, Damson memberikan jawaban berbeda pada pengacara Ferdy Sambo dan Hakim Ketua saat ditanya apakah mantan Kadiv Propam Polri itu mengikuti tes PCR.

"Termasuk si Damson tadi, tadi ditanya, 'Saudara Ferdy Sambo PCR?'. (Kamu jawab) 'Ikut PCR'. Ditanya penasihat hukum tidak tahu, haduh," ujar Wahyu Iman.

Diketahui, Kodir terancam hukum pidana karena dinilai selalu berubah ketika memberikan keterangan saat sidang.

Sebelumnya, Kodir pernah hadir sebagai saksi dalam sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Kamis (3/11/2022).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat