androidvodic.com

Kasus Munir Masuk dalam Prioritas 9 Komisioner Baru Komnas HAM - News

Laporan Wartawan News, Gita Irawan

News, JAKARTA - Kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib menjadi salah satu isu prioritas yang akan digarap oleh sembilan Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027.

Sebagaimana diketahui, pimpinan Komnas HAM periode sebelumnya telah mengumumkan pembentukan Tim Ad Hoc penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat pembunuhan Munir berdasarkan Undang-Undang 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Namun demikian, hingga masa jabatan pimpinan Komnas HAM berakhir, masih ada tiga dari lima anggota tim ad hoc kasus Munir yang belum diumumkan.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai menjelaskan sembilan Komisioner baru mengkategorikan permasalahan pelanggaran HAM yang berat menjadi tiga.

Baca juga: Usman Hamid Beberkan Alasannya Menolak Gabung Tim Ad Hoc Munir Bentukan Komnas HAM

Pertama adalah penyelesaian pelanggaran ham berat masa lalu, yang perkaranya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Kedua, terkait dugaan pelanggaran HAM berat yang saat ini sedang berjalan.

"Misalnya kasus Munir, yang nanti kami akan mencoba kerjakan untuk supaya proses ini lebih cepat dan juga ada beberapa isu pelanggaran HAM berat yang dalam waktu dekat ini akan kami coba tinjau kembali," kata Semendawai saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (14/11/2022).

Ketiga terkait Kepres penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu non yudisial.

"Ini tentunya kami harus koordinasi dengan Menkopolhukam dan tentunya tim terkait hal itu dan melihat korelasi kerja-kerja tim tersebut dengan Komnas HAM," kata dia.

Berikut ini sembilan isu prioritas yang diputuskan dalam Sidang Paripurna perdana Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027 di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (14/11/2022):

1. Pelanggaran HAM yang Berat

2. Permasalahan HAM di Papua;

3. Konflik Agraria

Baca juga: 9 Komisioner Komnas HAM Baru Akan Tentukan Siapa yang Akan Menjadi Ketua Senin Pekan Depan

4. Kelompok Marginal (Disabilitas, Pekerja Migran, Masyarakat Adat dan PRT)

5. Perlindungan Pembela HAM

6. Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

7. Bisnis dan HAM

8. Antisipasi Pemilu 2024

9. Pemantauan RANHAM 2022-2024

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat