androidvodic.com

Disiapkan untuk Akomodir Daerah Otonomi Baru Papua, Isi Perppu Pemilu Kini Meluas - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

News, JAKARTA - Ketua Komisi II Ahmad Doli mengatakan ada lima isu yang kini sedang dibahas DPR bersama pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk dimasukan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Perppu Pemilu dipersiapkan dalam rangka mengakomodir tiga provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua yang baru diresmikan pemerintah.

Namun, isi pembahasan Perppu Pemilu ini pun meluas.

Tidak hanya soal DOB, kini beberapa isu lainnya pun dimasukkan ke dalam Perppu Pemilu yang harus diresmikan sebelum 6 Desember mendatang.

"Ada sekitar lima isu yang kemarin kita diskusikan, walaupun sebetulnya ini masih terus bisa (bertambah)," ujar Doli kepada awak media, ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Mayoritas Fraksi di DPR, KPU, dan Pemerintah Sepakat Nomor Urut Parpol Dimasukkan ke Perppu Pemilu

Adapun, dijelaskan Doli, isu yang dibahas untuk dimasukkan ke dalam Perppu adalah soal perubahan jumlah anggota DPR, sebagai konsekuensi dari adanya penambahan jumlah provinsi di Papua

kedua, konsekuensi dari penambahan jumlah anggota DPR yang mengakibat adanya penambahan jumlah daerah pemilihan (dapil).

"Baik untuk di tingkat nasional maupun di tingkat provinsi, karena di tingkat provinsi juga akan bertambah jumlah anggota DPRD-nya," jelas Doli.

Kemudian isu ketiga yang dibahas untuk Perppu Pemilu berkaitan dengan soal masa jabatan KPU.

Keempat, soal lamanya waktu penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dengan masa kampanye.

Serta yang terkhir soal nomor urut partai.

Baca juga: Pemerintah akan Siapkan Perppu Pemilu untuk Akomodir DOB Papua yang Baru Diresmikan

Lebih lanjut, Doli menjelaskan, Perppu Pemilu ini penting dan strategis dalam mengubah beberapa pasal dalam UU No 7 tahun 2017.

Sehingga pihaknya bersama pemerintah mengambil inisiatif untuk membahas isinya sebelum nanti resmi diterbitkan pemerintah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat