Di Hadapan Vice President of the ICRC, Menkumham Yasonna Sampaikan Komitmen Indonesia Terkait HHI - News
News, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, mengatakan komitmen Indonesia di dunia internasional, dalam hal implementasi Hukum Humaniter Internasional (HHI) di Indonesia sebagai wujud konkret negara pada Konvensi Jenewa 1949.
Hal itu disampaikan saat Yasonna bertemu dengan Vice President of The International Committee of the Red Cross (ICRC), Gilles Carbonnier, di Jenewa, Swiss pada 7 November 2022 lalu.
"Perlu dilakukan kerja sama capacity building untuk 1222 tenaga medis di 33 provinsi di bawah Kemenkumham yang saya pimpin untuk memahami Hukum Humaniter Internasional," kata Yasonna melalui rilis, Rabu (16/11/2022).
Dia menjelaskan Panitia Tetap Penerapan dan Penelitian Hukum Humaniter Internasional (PANTAP) dan ICRC senantiasa perlu meningkatkan kerja sama sejalan dengan peran PANTAP sebagai garda terdepan penerapan HHI di Indonesia.
"Pentingnya peningkatan kerja sama capacity building guna menjawab tantangan keterbatasan ahli di bidang Hukum Humaniter di Indonesia," kata dia.
Sementara, Vice President of The ICRC, Gilles Carbonnier, menyambut baik dan antusias menanggapi usulan kerja sama yang telah disampaikan oleh Yasonna.
Dia pun menyampaikan komitmen kerja sama ke depannya.
"ICRC akan segera menyampaikan proposal program yang sesuai dengan domain ICRC, khususnya dalam hal menejemen pemasyarakatan seperti dukungan penyelenggaraan capacity building mengenai perlakuan tahanan lanjut usia," ujar Gilles.
Yasonna dan Gilles mencapai sepakat perlu aanya dukungan tenaga ahli khususnya isu cyber warfare, civilian protection in time of armed conflicts, dan autonomous weapons system.
Hal ini sejalan dengan resolusi the 33rd International Conference of the Red Cross and Red Crescent yaitu Bringing IHL Home: a road map for better national implementation of the humanitarian law.
Baca juga: Menkumham Yasonna Serahkan Laporan HAM Nasional ke Dewan HAM PBB
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Cahyo R Muzhar, menyampaikan bahwa Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggara sesi tahunan ke 61st Asian-African Legal Cosultative Organization (AALCO) pada sekitar Agustus-September 2023.
Hal ini bisa dimanfaatkan untuk diselenggarakannya side event berkolaborasi dengan ICRC dengan mengangkat isu-isu tematik yang relevan untuk Kawasan Asia-Afrika.
"Hal ini dapat menjadi momentum yang baik bagi ICRC dan Kemenkumham dalam upaya promosi penghormatan HHI dapat secara langsung menjangkau Kawasan Asia-Afrika," kata Cahyo.
Terkini Lainnya
Menkumham, Yasonna H Laoly, mengatakan komitmen Indonesia di dunia internasional, dalam hal implementasi Hukum Humaniter Internasional (HHI)
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi