androidvodic.com

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi Komnas HAM: Usut Tuntas! - News

News, JAKARTA - Sejumlah keluarga korban tragedi Kanjuruhan mendatangi kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).

Pantauan News di lokasi, mereka tiba di kantor Komnas HAM sekira pukul 14.40 WIB.

Setibanya di depan kantor Komnas HAM, mereka tampak meneriakkan agar tragedi Kanjuruhan diusut tuntas.

"Usut tuntas," kata seseorang lalu diikuti teriakan "tuntas" oleh sejumlah rombongan lainnya.

Setelah itu, sejumlah rombongan tersebut tampak memasuki ruangan di kantor Komnas HAM.

Kabarnya, mereka diterima langsung Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing dan Komisioner Hari Kurniawan.

Sebelumnya, Aremania dan 50 keluarga korban tragedi Kanjuruhan berangkat ke Jakarta untuk mencari keadilan pada Rabu (16/11/2022) sore.

Rombongan keluarga korban dan korban Tragedi Kanjuruhan berangkat bersama dari Malang ke Jakarta dengan menumpang bus.

Seperti yang telah direncanakan, rombongan keluarga korban dan korban Tragedi Kanjuruhan ini berangkat ke Jakarta untuk membuat laporan ke Mabes Polri.

Selain itu, mereka juga akan mendatangi Komnas HAM, Komisi III DPR RI, LPSK, KPAI , selain ke Bareskrim Mabes Polri.

"Kami berangkat 50 orang untuk mewakili keluarga ke Jakarta. Kita akan mencari keadilan bersama-sama, karena sampai detik ini kita belum menerima sama sekali keadilan," ucap Vincentius Sari, salah satu keluarga korban mengutip Suryamalang pada Rabu (16/11/2022) .

Baca juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Publik Dominan Setuju Ketua Umum dan Pengurus PSSI Mundur dari Jabatan

Para keluarga korban yang berangkat ke Jakarta ini tak hanya berasal dari Malang Raya saja, namun juga dari Blitar, Pasuruan hingga Tulungagung.

Mereka tidak puas dengan proses penanganan Tragedi Kanjuruhan yang tak kunjung tuntas.

Bagi Vincentius, Tragedi Kanjuruhan ini kurang relevan kalau hanya ditangani oleh Polda Jawa Timur.

Dia menginginkan, kasus ini harus ditangani oleh Mabes Polri yang memiliki kewenangan sebagai kepolisian Republik Indonesia.

"Bukan kami nggak percaya, kami percaya sama institusi kepolisian kami percaya. Tapi ini adalah permasalahannya selama ini belum terselesaikan di sini (Polda Jatim). Jadi kami harus ke Jakarta," terangnya.

Rencananya, para keluarga korban berada di Jakarta selama tiga hari.

"Kami berharap keadilan ini seadil-adilnya. Jadi apa yang perlu didapatkan korban, harus didapatkan, dan siapa yang bersalah harus mengakui bersalah," tandasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat