Pimpinan DPR Menunggu Surpres Pergantian Panglima TNI dari Jokowi - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya menunggu pemerintah Jokowi mengirim surat presiden (surpres) pergantian Panglima TNI.
Saat ini masa aktif Panglima TNI Jenderal Andika sebagai prajurit akan berakhir pada 21 Desember 2022 mendatang.
"Iya kalau kami tinggal menunggu supres dari presiden baru kemudian kita akan proses sesuai mekanisme yang ada di DPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Profil 3 Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa: KSAD Dudung, KSAL Yudo, dan KSAU Fadjar
Dasco memastikan jika pemerintah sudah mengirimkan surpres maka DPR akan segera memproses surat tersebut melalui Komisi I DPR.
Komisi I DPR nantinya akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pilihan presiden.
"Karena itu sifatnya memang usulan dari pemerintah kepada DPR untuk dilakukan prosesnya," ucap Dasco.
Lebih lanjut, Dasco menyebut DPR dijadwalkan memasuki masa reses pada 15 Desember 2022 mendatang.
Menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini pemerintah telah memiliki perhitungan tersendiri untuk mengirimkan surpres pergantian Panglima TNI.
"Dengan hitung-hitungan waktu kita akan reses pada tanggal15 Desember, tetapi mungkin ada hitung-hitungan dari pemerintah yang kita juga belum tahu," tandasnya.
Terkini Lainnya
Pergantian Panglima TNI
Saat ini masa aktif Panglima TNI Jenderal Andika sebagai prajurit akan berakhir pada 21 Desember 2022 mendatang.
7 Capim KPK Dinyatakan Gugur Karena Mangkir Tes Tertulis Hari Ini
Pergantian Panglima TNI
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Megawati Kritik Hukum di Indonesia, Pengamat: Wajar, Ada Kemunduran
Alasan Seleksi PPPK 2024 Tak Berbarengan dengan Seleksi CPNS
7 Momen Jokowi di IKN, Tinjau Istana Garuda hingga Motoran Lewati Jalan Tol
Gelar Lomba Debat Hukum Antar Universitas, Polri Berharap Jadi Wadah Pikiran Kritis Mahasiswa
Pansus PBNU Mulai Bekerja, Eks Sekjen PKB Lukman Edy Dimintai Keterangan Hari Ini