androidvodic.com

Cara Mudah Cek dan Bayar Tagihan Iuran JKN-KIS - News

News, JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan program untuk jaminan kesehatan masyarakat Indonesia yaitu Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Namun, masih banyak masyarakat yang sulit membedakan antara BPJS Kesehatan dengan JKN-KIS.

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan, agar peserta JKN memperoleh manfaat perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan dan diberikan kepada mereka telah membayar iuran atau iurannya sudah dibayarkan oleh Pemerintah.

Terdapat beberapa perbedaan antara JKN-KIS dengan BPJS Kesehatan, antara lain Peserta JKN-KIS akan mendapatkan fasilitas kesehatan di tingkat pertama atau Faskes I, sedangkan peserta BPJS Kesehatan hanya akan mendapatkan fasilitas kesehatan sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan masing-masing.

Selain itu pemegang kartu JKN-KIS bisa mendapatkan layanan kesehatan dimana saja sedangkan pemegang kartu BPJS hanya bisa mendapatkan layanan kesehatan pada lokasi fasilitas kesehatan yang tertera pada kartu, bila diperlukan perawatan lebih lanjut baru diberikan rujukan ke fasilitas kesehatan tujuan.

Sementara pembayaran iuran JKN-KIS juga sangat mudah karena bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Berikut ini terdapat dua cara untuk mengetahui tagihan iuran JKN-KIS!

1. Mobile JKN

Mobile JKN memiliki banyak fitur yang bisa diakses oleh peserta JKN-KIS, salah satunya yaitu fitur untuk mengecek tagihan iuran. Kamu tinggal login untuk mengakses fitur-fitur yang terdapat di Mobile JKN. Lalu, Pilih menu “Premi”, untuk mengecek jumlah tagihan iuran yang perlu kamu bayarkan.

2. CHIKA (Chat Assitant JKN)

Kamu bisa mengecek jumlah tagihan iuran JKN-KIS dengan chat CHIKA di WhatsApp, Telegram atau Facebook Messenger lho. Untuk cek tagihan iuran JKN-KIS kamu bisa memilih menu “Tagihan Saya” lalu memasukkan NIK atau nomor peserta BPJS Kesehatan dan tanggal lahir kamu. Setelah itu, CHIKA akan menampilkan jumlah tagihan iuran kamu.

Cara bayar tagihan iuran JKN-KIS

Untuk cara membayar tagihan iuran JKN-KIS, kamu bisa memilih metode pembayaran autodebet melalui bank yang bekerja sama (bagi yang sudah memiliki rekening bank) maupun non-Bank berupa uang elektronik yang telah bekerja sama (untuk yang tidak memiliki rekening bank).

Pendaftaran autodebit juga bisa dilakukan melalui situs resmi BPJS Kesehatan di link ini dan aplikasi mobile JKN.

Nah, sekarang kamu sudah tahu bukan perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS Kesehatan serta cara mudah pembayaran JKN-KIS.

Jangan lupa juga, pembayaran iuran dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Kamu tinggal pilih berbagai platform yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seperti melalui e-commerce, M-Banking, uang digital atau pun autodebit agar kalian tidak lupa bayar JKN-KIS.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat