Jadwal Kereta Api Periode Natal dan Tahun Baru 2023, Tiket Sudah Bisa Dipesan - News
News - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah perjalanan kereta api untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) khusus keberangkatan 22 Desember 2022 s.d 8 Januari 2023.
Tiket KA tambahan tersebut sudah dapat dipesan mulai 22 November melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan online resmi lainnya.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KA-KA tambahan tersebut tersedia untuk perjalanan relasi favorit seperti Jakarta - Solo pp, Jakarta - Surabaya pp, Bandung - Purwokerto pp, Yogyakarta - Surabaya pp, dan lainnya.
"KA-KA Tambahan pada periode Angkutan Natal dan Tahun Baru ini KAI sediakan agar pelanggan lebih leluasa dalam memilih jadwal keberangkatan dari jauh-jauh hari," ujar Joni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/11/2022), dikutip dari kai.id.
Pada masa Nataru ini, KAI menjual tiket mulai H-45 Keberangkatan.
Untuk menggunakan Kereta Api Jarak Jauh, pelanggan berusia 18 tahun ke atas harus telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) dan pelanggan usia 6-17 telah vaksin kedua, sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.
Baca juga: KAI Berikan Kereta Api Tambahan untuk Libur Nataru, Ini Daftar dan Jadwal Keberangkatannya
Tanggal dan Pukul Keberangkatan 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023
ARGO LAWU TAMBAHAN
Solo Balapan - Gambir: 09.55 WIB
Gambir - Solo Balapan: 22.50 WIB
ARGO DWIPANGGA TAMBAHAN
Solo Balapan - Gambir: 22.10 WIB
Gambir - Solo Balapan: 09.50 WIB
ARGO SINDORO TAMBAHAN
Semarang Tawang - Gambir: 06.50 WIB
Gambir - Semarang Tawang: 13.05 WIB
ARGO MURIA TAMBAHAN
Terkini Lainnya
PT KAI menambah perjalanan kereta api untuk periode Natal dan Tahun Baru khusus keberangkatan 22 Desember 2022 s.d 8 Januari 2023.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jaksa Agung Sebut 48 Jaksa Diberi Sanksi Disiplin Selama 2024, 24 Orang dapat Hukuman Berat
Lowongan Kerja Bank Mandiri untuk Lulusan S1, Pendaftaran Ditutup 31 Juli 2024
Dedi Mulyadi Ikut Disomasi Iptu Rudiana, Dianggap Sebarkan Berita Hoaks soal Pengakuan Dede
Bicara Pentingnya RUU Polri Disahkan, PP Himmah Nilai Iklim Keamanan Kondusif Faktor Negara Maju
Saat Harvey Moeis dan Helena Lim Bikin Kantor Jaksa Bak Showroom Mobil Mewah dan Galeri Tas Bermerek