androidvodic.com

PPKM Level 1 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 5 Desember, Ini Aturan Umum hingga Nobar Piala Dunia 2022 - News

News - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 untuk wilayah Jawa - Bali.

Perpanjangan PPKM level 1 Jawa-Bali tersebut berlaku mulai 22 November hingga 5 Desember 2022.

Aturan perpanjangan PPKM level 1 ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 49 Tahun 2022 tentang PPKM pada Kondisi Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal, mengatakan bahwa perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan perkembangan Covid-19.

“Kami melihat seminggu terakhir kasus aktif harian masih lebih dari 5.000 kasus, sehingga pemerintah masih menganggap penting untuk melanjutkan pemberlakuan PPKM,” ungkap Safrizal pada Selasa (22/11/2022), dikutip dari laman Kemendagri.

Diketahui, aturan yang berlaku pada perpanjangan PPKM ini tidak banyak terdapat perubahan dari aturan sebelumya.

Baca juga: Hadapi Lonjakan Covid-19, Wapres: Pemerintah Masih Kaji Peningkatan Level PPKM

Hanya saja dalam aturan kali ini terdapat perubahan terkait jam operasional warung makan hingga restoran.

Safrizal juga menjelaskan bahwa pada PPKM kali ini akan ada aturan tambahan terkait dengan adanya gelaran Piala Dunia 2022.

”Pada pemberlakuan PPKM kali ini bertepatan dengan perhelatan Piala Dunia 2022, dengan melihat adanya euforia yang begitu besar dari masyarakat sehingga pemerintah memandang perlu untuk melakukan pengaturan terkait kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2022,” lanjut Safrizal.

Untuk lebih lengkapnya, berikut aturan yang berlaku pada perpanjangan PPKM level 1 Jawa-Bali:

Aturan PPKM Level 1 Jawa-Bali

1. Kegiatan Belajar Mengajar

Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.

PTM terbatas adalah pembelajaran tatap muka yang dilakukan di sekolah dengan batasan-batasan tertentu seperti jumlah siswa dan guru, dan juga lama belajar di sekolah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat