Hari Libur Desember 2022 Lengkap dengan Hari Besar Nasional dan Internasional - News
News - Berikut hari libur Desember 2022 lengkap dengan hari besar Nasional dan Internasional.
Menurut SKB 3 Menteri Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan SKB 3 Menteri Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, terdapat satu hari libur pada bulan Desember 2022 yaitu tanggal 25 Desember.
Adapun 25 Desember 2022 merupakan Hari Raya Natal.
Namun pada 25 Desember 2022 bertepatan dengan hari Minggu.
Sementara itu, pada bulan Desember 2022 terdapat beberapa hari besar Nasional dan Internasional.
Hari Besar Nasional dan Internasional bulan Desember 2022 terdekat adalah 1 Desember yaitu Hari Artileri Nasional dan Hari AIDS Sedunia.
Baca juga: Syarat Naik Kereta Api untuk Libur Nataru, Penumpang 18 Tahun ke Atas Wajib Booster
Hari Besar Nasional Desember 2022
Berikut Hari Besar Nasional yang dikutip dari berita.kolutkab.go.id dan bengkuluprov.go.id:
- 1 Desember: Hari Artileri
- 3 Desember: Hari Bakti Pekerjaan Umum
- 9 Desember : Hari Armada Republik Indonesia
- 10 Desember: Hari Hak Asasi Manusia
- 12 Desember: Hari Bhakti Transmigrasi
- 13 Desember: Hari Nusantara
Terkini Lainnya
Berikut hari libur Desember 2022 lengkap dengan hari besar Nasional dan Internasional.
BERITA REKOMENDASI
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini, Simak Ketentuannya
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa? Ini Penjelasannya
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Pakar Minta Polda Jabar Tangkap Aep yang Beri Kesaksian 'Sampah', Toni RM Cs Hitung Ganti Rugi
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah Berawan Seharian
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri hingga RUU Kementerian Negara