androidvodic.com

Sejak Hari Pertama Gempa Guncang Cianjur, RSUD Cimacan Sudah Tangani 404 Warga Terdampak - News

News, CIMACAN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimacan, Jawa Barat menjadi salah satu fasilitas kesehatan yang dijadikan rujukan oleh pemerintah dalam menangani korban dan warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Cianjur.

Sejak hari pertama terjadinya gempa bumi yakni pada Senin (21/11/2022), hingga hari ini Rabu (30/11/2022) jumlah warga yang ditangani di rumah sakit ini mengalami peningkatan.

Hingga hari ini, tercatat sudah ada 404 warga yang ditangani oleh pihak RSUD Cimacan

"Sudah 404 warga, terbaru tadi pagi ada 3 yang nambah," kata Petugas Pendataan Pasien RSUD Cimacan, Dini kepada News, Rabu (30/11/2022).

Dini menyebut, dari keseluruhan warga yang mendapat penanganan itu, ada sebanyak 52 orang di antaranya dilakukan rawat inap guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Lebih lanjut, 20 orang dari seluruh warga yang dirawat itu kata Dini, merupakan korban gempa yang mengalami secara langsung, sementara sisanya merupakan warga terdampak.

"Ada 52 (orang) yang dirawat (inap), korban gempanya ada 20 orang, berarti ada 32 orang yang terdampak gempa," kata dia.

Untuk mereka yang dirawat kata Dini, memiliki dampak yang berbeda, namun dominan mengalami sesak nafas dan luka-luka akibat tertimpa reruntuhan.

"Banyak mas (dampak yang dirasakan), ada yang sesak nafas juga," tukas Dini.

Perawatan Gratis

Sebelumnya, Bupati Cianjur, Herman Suherman memastikan perawatan terhadap korban gempa bumi Cianjur tak dikenakan biaya alias gratis.

Herman mengatakan perawatan tersebut tak dikenakan biaya baik di Rumah Sakit (RS) Sayang maupun Cimacan.

Baca juga: Kemarin 21, Hari Ini Total Pasien Pascagempa Cianjur di RSUD Cimacan Ada 18 Orang

"Gratis. Itu yang di RS Sayang maupun Cimacan maupun yang di provinsi itu bisa direimburse ke pemerintah provinsi dan kabupaten," kata Herman saat ditemui di RSUD Cimacan, Minggu (27/11/2022).

Karenanya, Herman meminta bagi korban yang tak memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar tak khawatir.

Bahkan, kata dia, yang memiliki BPJS pun tidak berlaku saat ini karena semuanya serba gratis.

"Sama (yang tak punya BPJS gratis). Yang BPJS pun tidak berlaku kalau terjadi bencana alam," ujarnya.

Herman menegaskan saat ini pemerintah baik kabupaten maupun provinsi memastikan semua korban segera pulih.

"Ini menjadi kewajiban pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten," ungkap Herman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat