Ada Penumpukan Bantuan di Sejumlah Posko, Bupati Cianjur Minta Donatur Tak Distribusikan Sendiri - News
Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Bupati Cianjur Herman Suherman mengimbau kepada masyarakat atau relawan donatur agar menyalurkan donasi bantuannya tidak secara langsung ke lokasi pengungsian.
Penyaluran donasi diminta melewati posko tanggap bencana yang tersebar di kantor pemerintah daerah, Polres Cianjur, dan Kodim 0608 Cianjur.
"Kami menyampaikan kepada warga masyarakat atau relawan atau donatur, saya mengimbau untuk penyaluran donasi bantuan dipersilakan menghubungi posko kami yang ada di pemda, polres cianjur dan juga di Kodim 0608 Cianjur," kata Herman dalam konferensi pers di Youtube BNPB, ditulis Kamis (1/12/2022).
"Sehingga penyampaian donasi lembaga tidak secara langsung ke lokasi bencana alam," lanjut dia.
Pasalnya kata Herman, berdasarkan hasil evaluasi lapangan, pembagian bantuan donasi dari relawan atau masyarakat yang langsung ke lokasi pengungsian atau korban gempa bumi di Cianjur justru membuat distribusi bantuan tersebut tidak merata.
Bahkan ada posko-posko yang alami penumpukan bantuan, tapi di sisi lain terdapat posko yang tak menerima secara optimal bantuan tersebut.
Baca juga: Rawan Dikorupsi, KPK Beri Atensi Distribusi Donasi untuk Korban Gempa Cianjur
"Sebagai evaluasi di lapangan, pembagian bantuan tidak merata, ada di posko posko penumpukan bantuan, ada juga posko di dalam tidak optimal menerima bantuan tersebut. Sehingga seandainya bantuan dipusatkan insyaallah bantuan masyarakat merata," jelas dia.
Terkini Lainnya
Gempa Berpusat di Cianjur
Bupati Cianjur Herman Suherman mengimbau kepada masyarakat atau relawan donatur agar menyalurkan donasi bantuannya tidak secara langsung.
Rencana Pegi Setiawan usai Bebas: Kumpul Bersama Keluarga di Cirebon, Lalu Bekerja
Gempa Berpusat di Cianjur
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hadapi Krisis Iklim, Wapres Ma’ruf Amin Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Ketahanan Lingkungan
Periksa Karo SDM KPK, Penyidik Dalami Proses Pemberhentian Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan