Laksamana Yudo Margono Siap Lanjutkan Kebijakan Jenderal Andika Perkasa - News
Laporan Wartawan News Rahmat W. Nugraha
News, JAKARTA - Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan apa yang sudah dilakukan Panglima TNI Andika Perkasa akan dilanjutkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Yudo selesai menjamu perwakilan Anggota Komisi I DPR RI saat melakukan verifikasi faktual di rumah dinasnya dalam rangkaian fit and proper test pada Jumat (2/12/2022).
"Melanjutkan tugas-tugas Panglima TNI tentunya yang sudah dilaksanakan oleh Pak Andika, nantinya akan saya lanjutkan di tahun 2023," kata Yudo di Rumah Dinas KSAL di Jalan Diponegoro 38/40 Menteng Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2022) malam.
Kemudian dikatakan Yudo nantinya juga akan ada evaluasi bersama Staf Angkatan, tadi karena KSAD, KSAU dan Kapolri.
"Tentunya akan kita evaluasi bersama juga dengan Kepala Staf Angkatan, tadi karena KSAD, KSAU, Kapolri juga hadir," sambungnya.
Baca juga: Soal Kriteria Calon KSAL, Yudo Margono Sebut Ketentuannya dari Perwira Bintang Tiga
Dikatakan Yudo hadirnya Kapolri nantinya sebagai wujud dari sinergitas dan soliditas kita ke depan. Supaya lebih meningkat lagi dalam bekerja dan lebih solid lagi ke depan dalam menjalankan tugas-tugas negara.
"Karena tidak mungkin saya bekerja sendiri tentunya harus bersama-sama dengan komponen bangsa untuk menyelesaikan semua permasalahan yang ada," tutupnya.
Terkini Lainnya
Calon Panglima TNI
Kemudian dikatakan Yudo nantinya juga akan ada evaluasi bersama Staf Angkatan, tadi karena KSAD, KSAU dan Kapolri.
Prakiraan Cuaca Hari Ini, 8 Juli 2024 di Indonesia, BMKG: Jakarta Pusat Hujan Petir Malam Hari
Calon Panglima TNI
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah
Kasus Kerangkeng Manusia, LPSK Berharap Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Dihukum Maksimal
Gazalba Saleh Jalani Sidang Kembali, PN Jakarta Pusat Rahasiakan Susunan Majelis Hakim
Jokowi Beri Efek Positif untuk Golkar, Politisi Aceh Nilai Layak Masuk Anggota Dewan Pembina