androidvodic.com

KAMPAK Soroti Pernyataan Ketua Umum IAI soal Peredaran Antibiotik di Tengah Masyarakat - News

News, JAKARTA - Koordinator Kesatuan Aksi Memperjuangkan Apoteker Kuat (KAMPAK) Apt. Merry Patrilinilla Chresna prihatin dengan pernyataan Ketua Umum Pengurus Pusat IAI (Ketum PP IAI) Apt. Noffendri Roestam yang menyatakan di seluruh Indonesia ada 700.000 kasus pertahun penggunaan antibiotik tanpa resep dokter.

Mengomentari hal itu, Merry mengatakan pernyataan Noffendri terkesan menyudutkan para apoteker.

“Sebagai orang nomor satu di organisasi profesi apoteker maka tidak seharusnya Ketum PP IAI membuat pernyataan yang mendiskreditkan profesi dan teman sejawatnya sesama apoteker,” kata Merry dalam keterangannya, Minggu (4/12/2022).

Merry meminta data yang diperoleh dari penelitian harus disebutkan waktunya, dikaitkan dengan maraknya resistensi antibiotik adalah apotek dan apoteker sebagai penyebab utamanya.

“Sepertinya informasi yang diterima Ketum PP IAI, tidak dapat mewakili fakta peredaran antibiotik di lapangan,” ungkap Merry kepada wartawan.

Merry memberikan contoh bahwa masyarakat dapat memperoleh antibiotik selain dari apotek seperti tenaga kesehatan lain yang tidak berwenang tetapi dengan leluasa memberikan antibiotik.

Terlebih antibiotik yang banyak digunakan di dunia kedokteran hewan untuk hewan peliharaan yang jumlah pemakaiannya sangat masif.

Untuk itu, tidak tepat jika hanya menyalahkan apotek dan apoteker sebagai penyebab utama tingginya angka resistensi di Indonesia.

“Harus ada upaya dari seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah resistensi antibiotik, utamanya penertiban jalur distribusi, diterapkan secara menyeluruh dan adil, tidak hanya apotek saja yang disasar,” tutup Merry.

Sebelumnya diberitakan Tribun Pontianak, Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) berkolaborasi dengan Pengurus Daerah IAI Kalimantan Barat menyelenggarakan peringatan Pekan Kesadaran Antimikroba Dunia atau sering dikenal dengan istilah World Antimicrobial Awareness Week 2022.

Acara ini diadakan di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (30/11/2022) lalu.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Pengurus Pusat IAI (Ketum PP IAI), apt. Noffendri Roestam, S.Si, mendukung  Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pencegahan resistensi Antibiotik di Kalbar yang tertuang dalam SE Gubernur Kalbar 442/245/SDK-A/DINKES yang dikelarkan sejak 27 Februari 2019.

Baca juga: Perlukah Antibiotik untuk Perawatan Luka? Berikut Penjelasan Dokter

"Kita sangat mendukung pelarangan pemberian antibiotik tanpa resep dokter. Se-Indonesia ada 700.000 kasus pertahun akibat penggunaan antibiotik tanpa resep dokter sehingga kebijakan Gubernur ini sangat strategis. Jadi kita tegaskan kembali. Di Kalbar tidak boleh ada Apotek yang memberikan antibiotik tanpa resep dokter," ujarnya.

Sumber: News/Tribun Pontianak

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Sutarmidji Menjadi Gubernur Pertama yang Mengeluarkan SE Terkait Pencegahan Resistensi Antibiotik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat