Fakta-fakta Terkait Kabar Lord Rangga yang Meninggal Dunia Hari Ini, Ternyata Punya Sakit Paru-paru - News
News - Berikut fakta-fakta terkait meninggalnya Ki Ageng Rangga atau Lord Rangga pada hari ini, Rabu (7/12/2022).
Ki Ageng Rangga atau yang akrab disapa Lord Angga tersebut mulai menjadi perhatian publik sejak adanya Sunda Empire.
Lord Rangga diketahui sempat sakit dan dirawat di rumah sakit.
Namun, pada Senin pagi ini, pria dengan nam asli Edi Raharjo ini dikabarkan meninggal dunia.
Lord Rangga meninggal dunia di Rumah Sakit Mutiara Bunda Tanjung, Brebes.
Baca juga: VIDEO EKSKLUSIF TRIBUN: Kenangan Wawancara dengan Lord Rangga Sebelum Meninggal Dunia
Diketahui, Lord Rangga merupakan warga Desa Grinting, Bulukamba, Brebes, Jawa Tengah.
Berikut fakta-fakta terkait meninggalnya Lord Rangga yang sudah dirangkum News, sebagai berikut:
Meninggal Dunia di Rumah Sakit Brebes
Dikutip dari TribunMuria.com, eks petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga atau Rangga Sasana meninggal dunia pada Rabu (7/12/2022).
Lord Rangga diketahui meninggal pada pukul 05.39 WIB pagi ini
"Betul meninggal tadi pagi," kata seorang tetangga Lord Rangga yang merupakan warga Grinting, Widiyanto.
Sempat Dirawat Semalam di Rumah Sakit
Pihak Rumah Sakit Islam (RSI) Mutiara Bunda, Tanjung, Brebes mengungkap dugaan penyebab Lord Rangga meninggal dunia hari ini.
Diketahui, sebelumnya Lord Rangga sempat dirawat semalam di RSI Mutiara Bunda Tanjung.
Terkini Lainnya
Rangga Sasana Meninggal Dunia
Fakta-fakta terkait meninggalnya Ki Ageng Rangga atau Lord Rangga pada hari ini, Rabu (7/12/2022).
BERITA REKOMENDASI
Kabar Duka: Lord Rangga Eks Sunda Empire Meninggal Dunia
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Pakar Minta Polda Jabar Tangkap Aep yang Beri Kesaksian 'Sampah', Toni RM Cs Hitung Ganti Rugi
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah Berawan Seharian
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri hingga RUU Kementerian Negara