Penyelidikan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E Dipastikan Tak Terganggu Kekuasan Manapun - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta terus berjalan.
Purnawirawan bintang tiga polisi itu menegaskan pihaknya tidak dapat diintervensi oleh kekuasaan manapun dalam pengusutan dugaan korupsi ajang balap mobil listrik tersebut.
"Terkait Formula E sebagaimana yang pernah disampaikan pada ekspose yang lalu oleh Alexander Marwata bahwa penyelidikan Formula E tetap jalan, tidak pernah terganggu. Karena pada prinsipnya kerja KPK tidak pernah terganggu dengan kekuasaan manapun," ujar Firli dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).
Dalam penyelidikan ini, diketahui KPK sempat meminta keterangan dari mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pimpinan DPRD DKI Jakarta seperti Prasetyo Edi Marsudi.
Baca juga: Merugi Miliaran Rupiah, Bareskrim Bongkar Sindikat Website Palsu Penjualan Tiket Formula E
Firli menegaskan, langkah penyelidikan yang dilakukan KPK guna memberikan kepastian hukum dan keadilan.
"Saya ingin menegaskan kembali, bahwa KPK berkerja sebagaimana asas-asas tugas pokok KPK," kata Firli.
"Masalah perkembangannya nanti kita akan sampaikan pada waktunya ya, tidak untuk sekarang," imbuhnya.
Firli lantas memberi isyarat akan menetapkan tersangka dalam penyelidikan dugaan korupsi Formula E. Hal ini tentu berdasarkan alat bukti yang kuat.
"Karena itu KPK tidak akan pernah mentersangkakan seseorang, kecuali orang tersebut karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan. Patut diduga sebagai atau selaku tindak pidana," kata Firli.
Terkini Lainnya
Formula E
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta terus berjalan.
Harapan Ibunda Vina Cirebon dan Secuil Aktivitas Pegi Setiawan Selama 48 Hari di Tahanan
Formula E
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila