Bamsoet Wacanakan Lagi Pemilu 2024 Ditunda, NasDem: Ketua MPR Harus Tegak Lurus, Jangan Bengkok - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Ketua DPP NasDem Effendi Choirie meminta Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet agar tegak lurus pada undang-undang (UU).
Hal itu merespons pernyataan Bamsoet yang meminta penyelenggaraan pemilu 2024 dipikirkan ulang.
"Bamsoet sahabat saya ini itu sebagai Ketua MPR harus tegak lurus lah. Jangan bengkok-bengkok, gawat ini," kata Effendi saat dihubungi, Jumat (9/12/2022).
Effendi menegaskan semua pihak harus konsisten terhadap amanat undang-undang (UU) baik legislatif maupun eksekutif.
"Jadi pejabat-pejabat baik di DPR maupun eksekutif itu harus tunduk, patuh, tegak lurus dengan UU," tuturnya.
Karenanya, Effendi menyindir pihak-pihak yang ingin menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus divaksin.
"Nah kenapa kok ada orang yang berkeinginan lain menunda, memperpanjang, mengubah segala macam? Itu berarti di dalam dirinya itu ada (kena) virus Covid yang lebih berbahaya ketimbang Covid-19," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan pihak-pihak tersebut harus divaksin booster sebanyak 5 hingga 10 kali.
Baca juga: Tanggapi Pernyataan Bamsoet, Pimpinan DPR Tegaskan Tak Ada Perubahan Tahapan Pemilu 2024
"Oleh karena itu mereka yang memiliki keinginan untuk memperpanjang untuk mengubah UU itu perlu vaksin booster 5 kali apa 10 Kali. Jadi itu perlu diboster," ucap dia.
Sebelumnya, Bamsoet menyoroti suhu politik yang kurang baik sehingga Pemilu 2024 mesti dipikirkan ulang.
"Tentu kita juga mesti menghitung kembali, karena kita tahu bahwa penyelenggaraan pemilu selalu berpotensi memanaskan suhu politik nasional, baik menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan pemilu," kata Bamsoet dalam diskusi Poltracking Indonesia yang digelar virtual, Kamis (8/12/2022).
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Ketua DPP NasDem Effendi Choirie meminta Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet agar tegak lurus pada undang-undang.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
MK Putuskan 20 Pemungutan Suara Ulang, Digelar Tanpa Kampanye
KASN Terima Laporan 464 ASN Tak Netral di Pemilu 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi