androidvodic.com

Sidang Hari ini, Bharada E Jadi Saksi untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi - News

News, JAKARTA - Bharada E akan menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang Selsa (13/12/2022) dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

Awalnya kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy minta agar kliennya dihadirkan secara daring di persidangan nanti.

Majelis hakim pun sempat mempertanyakan mengapa Bharada E harus dihadirkan daring.

Dugaan merasa diintimidasi sempat dikonfirmasi majelis hakim pada kubu Bharada E.

Ronny Talapessy menjawab dia meminta Bharada E hadir daring karena statusnya dalah justice collabolator.

Tapi ujungnya berubah, hasil diskusi Bharada E dengan kuasa hukum menutuskan Bharada E siap hadir di persidangan, bertemu dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Diberikan Kesempatan Hadir Online, Bharada E Siap Hadir Bertemu Ferdy Sambo

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengaku siap menjalani sidang secara fisik saat menjadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Diketahui, pengacara sempat meminta agar Bharada E dihadirkan secara daring saat menjadi saksi di persidangan pada Selasa (13/12/2022).

"Apa yang mau disampaikan saudara penasehat hukum?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

"Mohon izin majelis setelah kami berdiskusi tim dengan Richard bahwa Richard Eliezer siap hadir secara fisik untuk pemeriksaan saksi hadir fisik," jawab pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.

Baca juga: Momen Hakim Tanya Putri Candrawathi Soal Senjata Api hingga Kemampuan Menembak

Meski begitu, hakim masih memberikan kesempatan kepada Bharada E jika masih ingin memberikan keterangan melalui daring.

Nantinya, majelis hakim akan menyiapkan ruangan khusus untuk ditempati oleh Bharada E dan tidak akan berada di ruang sidang.

"Tadi majelis bermusyawarah kalau saudara tetap meminta saudara Eliezer dihadirkan secara daring akan kami sediakan satu ruangan di atas untuk bersaksi secara daring. Kalau memang saudara saksi berani hadir fisik," ucap hakim.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat