Pimpinan KPK Usul Pilkada Ditunjuk Pusat, Komisi II DPR RI: Tolak Ide yang Memundurkan Demokrasi - News
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
News, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera angkat bicara perihal pendapat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta.
Diketahui, Alexander Mawarta mengusulkan, agar gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak dilakukan secara terbuka. Tapi dipilih oleh Pemerintah Pusat.
Menanggapi hal itu, Mardani mengatakan, semua ide harus dipikir baik-baik.
"Semua ide mesti dipikir baik-baik," kata Mardani Ali Sera, sata dihubungi, Rabu (14/12/2022).
Mardani menjelaskan, kondisi demokrasi dan partisipasi publik di Indonesia berjalan bagus.
Sehingga menurutnya, mengubah cara pemilihan bukanlah pilihan yang baik.
"Demokrasi kita kian matang. Partisipasi publik bagus. Kalau ada masalah bukan mengubah cara memilihnya," jelas Mardani.
Bahkan, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, ide yang dicetuskan Alexander Mawarta bisa memundurkan jalannya demokrasi di Indonesia.
"Tolak ide yang buat mundur demokrasi," ujarnya.
Ia menegaskan, rakyat punya hak untuk memilih.
Baca juga: Profil Sigit Sosiantomo, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada PKS, Anggota Komisi V DPR RI
Sementara itu, Mardani menduga ide dari Wakil Ketua KPK itu dicetuskannya untuk menekan angka korupsi di Tanah Air.
"Bisa jadi pertimbangannya untuk menekan angka korupsi," ucap Mardani.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengusulkan agar kepala daerah tidak lagi dipilih masyarakat, melainkan ditunjuk langsung pemerintah.
Terkini Lainnya
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera angkat bicara perihal pendapat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi