Mahfud MD Tanggapi Polemik Pangkat Letkol Tituler untuk Deddy Corbuzier - News
Laporan Wartawan News, Gita Irawan
News, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara mengenai pemberian pangkat Letkol tituler kepada Deddy Corbuzier yang menuai pro dan kontra.
Mahfud mengatakan aturan yang ada memang memungkinkan pemberian pangkat tituler kepada Deddy.
"Letkol tituler kepada Saudara Dedy Corbuzier itu aturannya memang memungkinkan, itu saja. Urgensinya apa, tentu Pak Prabowo lebih tahu," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Kamis (15/12/2022).
"Cuma kalau Letkol ke bawah itu memang dikeluarkan dengan keputusan Panglima TNI. Pasti itu sudah diperoleh karena Pak Prabowo ya membuat ini pasti sudah ikut aturan-aturannya, itu memang dibolehkan," sambung dia.
![Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Kamis (15/12/2022).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mahfud-catatan-akhir-tahun-menko-polhukam-nih3.jpg)
Baca juga: Deddy Corbuzier Tegaskan Tak Akan Ambil Gaji dan Tunjangan Letkol Tituler
Namun ia menduga pemberian pangkat kepada Deddy karena sejumlah hal terkait Komponen Cadangan.
Ia menduga Deddy memiliki kemampuan untuk mendorong Komponen Cadangan menjadi lebih maju.
"Mengenai urgensinya apa, ya pasti ada alasannya. Karena itu dalam rangka bela negara ya, Komcad untuk Komponen Cadangan," kata dia.
"Mungkin dia bisa dianggap sebagai orang, Deddy ini, yang bisa mendorong komponen cadangan menjadi lebih bagus, lebih maju, punya wawasan yang luas, memanggil orang untuk ikut aktif, mendorong semangat para Komcad itu di dalam tugas-tugas membela negara," ujar Mahfud.
Terkini Lainnya
Mahfud MD angkat bicara mengenai pemberian pangkat Letkol tituler kepada Deddy Corbuzier.
Menlu Sebut Al Azhar Akan Tambah Beasiswa Bagi Pelajar Indonesia Tahun Ini
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?
Bareskrim Polri Buka Suara soal Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Aparat
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila