7 Fakta Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara yang Jerat Hakim Yustisial Mahkamah Agung - News
News - Berikut fakta-fakta kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Di mana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka baru.
Seorang Hakim Yustisial MA ditetapkan sebagai tersangka, dan diduga menerima sejumlah uang suap.
Hakim Yustisial yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah Edy Wibowo.
Diketahui Edy sekaligus menjadi Panitera pengganti kamar perdata.
Baca juga: KPK Tangkap Hakim MA, LSAK: Sejarah Baru Bongkar Mafia Hukum
Simak fakta-fakta kasus dugaan suap pengurusan perkara yang dilakukan oleh Hakim Yustisial MA, sebagai berikut:
1. Respons Komisi Yudisial
![Juru Bicara Komisi Yudisial RI (KY) Miko Ginting saat memberikan tanggapan atas aduan Tim Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan melalui tayangan video, Kamis (16/12/2021) lalu. Simak fakta-fakta kasus dugaan suap pengurusan perkara oleh Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) yang ditetapkan sebagai tersangka.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ky-kalbar1.jpg)
Penetapan tersangka terhadap Hakim Yustisial di MA dinilai menjadi pelengkap rangkaian pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan perkara di MA.
Selain itu, melalui penangkapan ini bisa menambah subjek pemeriksaan etik oleh Komisi Yudisial (KY).
Oleh karena itu, KY mendukung proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara KY, Miko Ginting.
"Komisi Yudisial juga mendukung KPK agar mengungkap dugaan kasus korupsi di sektor peradilan ini seterang-terangnya," ungkap Miko, Senin (19/12/2022).
2. KY Periksa Eddy Wibowo
![Hakim Yustisial Edy Wibowo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/12/2022). Simak fakta-fakta kasus dugaan suap pengurusan perkara oleh Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) yang ditetapkan sebagai tersangka.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kpk-tahan-hakim-yustisial-edy-wibowo_20221219_190454.jpg)
Juru Bicara KY, Miko Ginting mengatakan bahwa KY akan melakukan pemeriksaan kepada Hakim Yustisial MA, Eddy Wibowo.
Terkini Lainnya
Kasus Suap di MA
Simak fakta-fakta kasus dugaan suap pengurusan perkara oleh Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) yang ditetapkan sebagai tersangka.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bareskrim Limpahkan Tersangka Pembuat Konten Porno Keponakan ke Kejari Gresik untuk Disidang
Hari Anak Nasional, KPAI Minta Anak Dilindungi dari Paparan Pornografi dan Judi Online
Wapres RI Bahas Rencana Pembangunan Rest Area di Selat Sunda dan Malaka saat Dikunjungi KSAL
Bareskrim Pelajari Laporan Dugaan Penganiayaan Iptu Rudiana Terhadap Terpidana Kasus Vina Cirebon
Beda Perlakuan Penyidik Polda Jabar ke Pegi dan Dede: Ada yang Disiksa demi Akui Ikut Membunuh Vina