Bareskrim Polri Dalami Viral Video Syur Wanita Cantik Kebaya Hijau - News
Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim
News, JAKARTA - Media sosial kembali diramaikan soal video syur wanita cantik memakai kebaya hijau.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turun tangan mendalami kasus tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya masih belum mengetahui adanya viral video syur tersebut.
Informasi ini pun bakal diteruskan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Apa lagi itu mas. Saya teruskan ke siber untuk didalami dulu," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Nantinya, kata Dedi, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal mendalami kasus tersebut. Namun, dia masih enggan merinci terkait pendalaman yang dilakukan oleh penyidik.
"Ya didalami oleh Ditsiber Bareskrim dulu mas," tukasnya.
Baca juga: Pria di Banyumas Sebar Foto Syur Pacarnya di Telegram, Motif Tak Mau Putus
Sebagai informasi, belum selesai viral video syur kebaya merah di media sosial. Kini, kembali dihebohkan dengan beredarnya video viral yang merekam sosok wanita mengenakan kebaya hijau.
Dalam rekaman video kebaya hijau itu, terlihat seorang wanita memamerkan area terlarangnya. Pemeran wanita dalam video durasi 8 menit 30 detik mendapatkan arahan dari seorang pria.
Bahkan, wanita berkebaya hijau itu diarahkan ke ranjang. Namun, belum diketahui soal lokasi video itu diambil dan identitas pemeran wanita tersebut.
Terkini Lainnya
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya masih belum mengetahui adanya viral video syur tersebut.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
Irjen Pol. Chuzaini Patoppoi, S.St.M.K., S.H.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi