androidvodic.com

Geledah Ruang Kerja Khofifah-Emil, KPK Angkut Dokumen Penyusunan APBD dan Bukti Elektronik - Halaman all - News

News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/12/2022).

Penggeledahan menyasar pada ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, serta BPKAD dan Bappeda Jatim.

"Rabu (21/12), tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/12/2022).

"Lokasi dimaksud berada di Kantor Gubernur Jawa Timur yang terdiri dari ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD dan Bappeda Jatim," imbuhnya.

Adapun penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur senilai Rp7,8 triliun.

Ali mengatakan, tim penyidik mengangkut sejumlah barang bukti yang menguatkan sangkaan terhadap para tersangka dari hasil geledah ruang kerja Khofifah-Emil dan lain-lain.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," katanya.

"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," tambahnya.

Diberitakan, tim penyidik KPK membawa tiga koper besar setelah hampir 10 jam menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. 

Tim penyidik KPK yang terdiri dari tujuh orang itu langsung membawa tiga koper tersebut ke dalam mobil dan meninggalkan kantor gubernur Jatim.

Salah seorang petugas KPK saat membawa koper seusai menggelar pemeriksaan di Gedung Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya
Salah seorang petugas KPK saat membawa koper seusai menggelar pemeriksaan di Gedung Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya (Tribun Jatim)

Tim Penyidik KPK menggeledah semua ruangan di kantor gubernur Jawa Timur. 

Ruang kerja Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak tak luput dari penggeledahan tim penyidik KPK.

Penyidik KPK keluar dari kantor gubernur Jatim sekitar pukul 20.00 WIB dengan membawa tiga koper. 

Barang-barang tersebut diangkut lantaran diduga terkait dengan kasus dugaan suap dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

Sebelumnya pada Selasa (20/12/2022), KPK telah menggeledah gedung DPRD Jatim yang difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi. 

KPK mengamankan beberapa dokumen yang diduga dapat menyingkap dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim.

Sementara pada Senin (19/12/2022), KPK juga telah menggeledah gedung DPRD Jatim yang meliputi ruang kerja ketua DPRD dan wakil ketua DPRD Jatim, dan ruang kerja beberapa komisi. 

Baca juga: Setelah Penetapan 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah, Kini KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim

Selain itu pada hari yang sama, KPK pun menggeledah rumah kediaman pihak terkait kasus itu.

Usai penggeledahan tersebut, KPK mengamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang. 

Analisa dan penyitaan terhadap dokumen itu akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap para tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah tersebut. 

Disamping itu, dokumen tersebut juga akan dikonfirmasi kepada para pihak yang segera dipanggil oleh KPK sebagai saksi.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait dengan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim itu. 

Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua Simanjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak bersama tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/12/2022) dini hari. KPK resmi menahan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak bersama tiga tersangka lainnya, yakni Staf Ahli Sahat, Rusdi, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng dalam kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak bersama tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/12/2022) dini hari. KPK resmi menahan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak bersama tiga tersangka lainnya, yakni Staf Ahli Sahat, Rusdi, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng dalam kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat