androidvodic.com

Heran Ferdy Sambo Ceritakan Pelecehan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi, Hakim: Lazim Nggak? - News

Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim

News, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengaku heran Ferdy Sambo yang menceritakan pelecehan seksual yang dialami istrinya, Putri Candrawathi.

Adapun salah satu perwira Polri yang sempat diceritakan adalah AKBP Arif Rahman.

Arief saat itu diminta datang oleh Ferdy Sambo untuk mewawancarai Putri Candrawathi soal kejadian pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 9 Juli 2022.

Namun, Arif saat itu hanya mewawancarai Ferdy Sambo karena Putri tak bisa diwawancarai.

Dia pun diceritakan Eks Kadiv Propam Polri itu mengenai insiden pelecehan seksual tersebut.

"Saudara yang kemudian mencatat karena Ferdy Sambo mengatakan PC tidak bisa diajak komunikasi dan untuk menulis. Bahkan kemudian Ferdy Sambo yang menceritakan kejadian itu. Lazim gak itu?" tanya Hakim kepada AKBP Arif dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

"Karena saya melihatnya ibu Putri waktu itu menangis," jawab Arif.

Lalu, Hakim kembali bertanya kepada Arif terkait kelaziman seorang yang bukanlah korban yang menceritakan soal pelecehan seksual.

Adapun orang itu tidak lain Ferdy Sambo yang mewakili istrinya untuk menceritakan insiden tersebut.

"Saya bertanya lazim tidak kok orang yang jadi korban kok orang lain yang cerita?" tanya hakim.

"Saya lihatnya suaminya yang mulia," jawab Arif.

Baca juga: Silang Pendapat Ahli Psikologi dan Kriminolog soal Pelecehan pada Putri Candrawathi di Magelang

"Pertanyaannya lazim atau tidak? Bisa seperti itu?" tanya Hakim.

"Kalau dibantu biasanya orang sakit," jawab Arif.

Namun begitu, Arif mengaku baru pertama kali mewawancari kasus pelecehan seksual bukan berdasarkan keterangan langsung korbannya. Namun, saat itu dia mengaku belum menaruh kecurigaan apa pun.

"Kalau di situ saya belum lihat (kejanggalan)," tukasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat