androidvodic.com

Tak Ada Dokumen yang Dibawa KPK dari Ruang Kerja Gubernur, Khofifah: Siap Bantu Data Jika Dibutuhkan - News

Laporan Wartawan News, Rina Ayu

News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Jalan Pahlawan Surabaya pada Rabu malam (21/12/2022).

Mantan menteri sosial itu menyatakan, tidak ada dokumen dari ruang kerjanya. yang dibawa petugas KPK.

Hal yang sama juga terjadi saat penggeledahan di ruang kerja wakil gubenur Jatim Emil Dardak.

Sementara dari ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, KPK menyita flashdisk.

"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa. Posisinya seperti itu," ujar dia dikutip dari Kompas TV, Kamis (22/12/2022).

Ia pun menegaskan, bahwa dirinya, Emil Dardak serta Sekretaris Daerah Provinsi Adhy Karyono menghormati proses yang tengah berlangsung di KPK.

"Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu dan mendukung data jika dibutuhkan KPK," ujarnya.

Penyidik KPK Bawa 3 Koper

Dikutip dari TribunJatim.com, penyidik KPK membawa tiga koper saat keluar dari kantor Gubernur Jawa Timur.

Baca juga: Ini Alasan KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak

Terdapat dua koper berukuran jumbo dan satu koper lainnya berukuran lebih kecil, yang dibawa penyidik pada Rabu sekira pukul 19.35 WIB.

Seorang penyidik KPK pun mengaku membawa sejumlah berkas atau dokumen dalam pemeriksaan tersebut.

Sebagai informasi, penggeledahan di lingkungan Pemprov Jatim disebut terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Adhy Karyono, tak memungkiri pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK itu masih ada kaitannya dengan OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim.

"Ya pasti ada hubungannya," ujarnya, Rabu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat