androidvodic.com

Febri Bantah Pertemuan Ferdy Sambo dengan Ricky dan Richard di Saguling soal Rencana Membunuh Yosua - News

News - Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah membantah pertemuan antara Ferdy Sambo dengan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di rumah Saguling terkait rencana pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Febri menegaskan pertemuan di lantai tiga rumah Saguling itu terkait diceritakannya kejadian di Magelang oleh Putri kepada Ferdy Sambo.

Kemudian, Ferdy Sambo memanggil Bripka RR ke lantai tiga untuk mengkonfirmasi terkait kejadian sebenarnya yang terjadi di Magelang.

"Pada saat itu, Bu Putri menceritakan peristiwa di Magelang pada Pak Ferdy Sambo. Mereka hanya berdua di sana (di ruang lantai tiga rumah Saguling)," ujarnya seusai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

"Kemudian Pak Ferdy Sambo memanggil Ricky," imbuhnya.

Setibanya Bripka RR di lantai tiga, Febri menyebut Putri Candrawathi masuk ke kamar.

Baca juga: Ada Barang Bukti yang Disita Atas Nama Baiquni Wibowo Terkait CCTV di Rumah Ferdy Sambo

Sedangkan di ruang lantai tiga itu tinggal Bripka RR bersama Ferdy Sambo.

"Bu Putri tidak ada di tempat karena Bu Putri masuk ke kamar. Hanya ada Ricky dan Pak Ferdy Sambo. Jadi tidak rapat bersama-sama," jelasnya.

Sementara terkait isi pertemuan antara Ferdy Sambo dan Bripka RR, Febri mengatakan mereka tidak membicarakan soal rencana pembunuhan terhadap Yosua.

Namun, katanya, Ferdy Sambo ingin mengonfirmasi apakah Bripka RR mengetahui kejadian yang menimpa istrinya di Magelang.

Febri pun menegaskan bahwa rentetan kejadian ini juga telah dikonfirmasi dan dibenarkan oleh Ferdy Sambo dan Bripka RR saat persidangan.

"Yang disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah bukan rencana untuk membunuh Yosua tetapi pertanyaan, (Ferdy Sambo bertanya) 'Apakah kamu tahu tentang kondisi yang terjadi di Magelang, ibu dilecehkan'. 'Saya mau klarifikasi, apakah kamu mau back up dan berani tembak kalau dia (Brigadir J) melawan'," jelas Febri.

Baca juga: Ada Barang Bukti yang Disita Atas Nama Baiquni Wibowo Terkait CCTV di Rumah Ferdy Sambo

Di sisi lain, Febri mengatakan keterangan Bharada E terkait pertemuannya dengan Ferdy Sambo setelah Bripka RR di ruang lantai tiga rumah Saguling tidak bisa dijadikan alat bukti.

Febri menjelaskan hal tersebut lantaran keterangan Bharada E berdiri sendiri dan tidak didukung oleh keterangan dari saksi lain.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat