Jelang Nataru BPOM Periksa 2.412 Sarana Edar: 32 Persen Jual Produk Tak Penuhi Ketentuan - News
Laporan wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan terkait intensifikasi pengawasan pangan periode Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
Berdasarkan temuan hingga 21 Desember 2022, BPOM melakukan pengawasan terhadap 2.412 sarana peredaran yang terdiri dari 1.928 sarana ritel, 437 gudang distributor, 15 gudang e-commerce, dan 46 gudang importir.
"Temuan sampai 21 Desember 2022 ada 2.412 sarana peredaran, terdiri dari 1.928 sarana ritel, 437 gudang distributor, 15 gudang e-commerce, dan 46 gudang importir," kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang dalam konferensi pers seperti ditayangkan Kompas TV, Senin (26/12/2022).
Baca juga: BPOM: Mayoritas Produk Pangan di Sarana Ritel Tak Penuhi Ketentuan
Terhadap hasil pengawasan tersebut, ditemukan 769 sarana atau 31,98 persen menjual produk yang tak memenuhi ketentuan (TMK).
Rinciannya, 30,27 persen di sarana ritel, 1,53 persen di gudang distributor, dan gudang importir sebesar 0,08 persen.
Adapun produk yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 66.113 pis, terdiri dari 3.955 jenis produk dengan jumlah total ekonomi sebesar Rp666 juta.
Mayoritas dari produk yang tidak memenuhi ketentuan tersebut 55,93 persen adalah produk kadaluarsa, 35,9 persen produk tanpa izin edar, dan 8,1 persen produk pangan yang alami kerusakan.
"Sebagian besar produk yang TMK berada di sarana ritel," ungkapnya.
Terkini Lainnya
Natal dan Tahun Baru 2023
Adapun produk yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 66.113 pis, terdiri dari 3.955 jenis produk dengan jumlah total ekonomi sebesar Rp666 juta.
BREAKING NEWS: Aparat Tembak Mati Pentolan KKB Papua Basoka Lawiya
Natal dan Tahun Baru 2023
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah
Kasus Kerangkeng Manusia, LPSK Berharap Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Dihukum Maksimal
Gazalba Saleh Jalani Sidang Kembali, PN Jakarta Pusat Rahasiakan Susunan Majelis Hakim
Jokowi Beri Efek Positif untuk Golkar, Politisi Aceh Nilai Layak Masuk Anggota Dewan Pembina