Pemerintah Khawatir Kerumunan Massa Timbulkan Kerusuhan Saat Perayaan Tahun Baru 2023 - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pihak kepolisian memantau sejumlah titik perayaan Tahun Baru 2023.
Lokasi obyek pariwisata, menurut Muhadjir, harus mendapatkan perhatian khusus karena akan dihadiri oleh masyarakat dalam jumlah besar.
"Perayaan tahun baru tolong dicek di pusat wisata atau di pertunjukkan dan tempat lain, kalau bisa sudah terkoordinasi dengan baik," kata Muhadjir dalam siaran pers kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022).
Baca juga: 30 Twibbon Selamat Tahun Baru 2023, Cocok Dibagikan ke Keluarga, Teman, Pacar
Hal tersebut diungkapkan oleh Muhadjir saat meninjau kesiapan jalur Tol Kalikangkung dalam perayaan Natal 2023.
Muhadjir meminta pihak kepolisian mengatur kerumunan untuk menghindari situasi rusuh.
"Jangan sampai ada kerumunan yang akan menimbulkan kerusuhan,” tutur Muhadjir.
Dirinya memprediksi arus kendaraan yang berlibur akan lebih setelah Pemerintah menghentikan PPKM.
“Ini adalah awal yang baik untuk menyongsong pekerjaan yang lebih besar yakni lebaran nanti. Dugaan saya volume kendaraannya akan lebih besar karena PPKM juga sudah diberhentikan,” pungkas Muhadjir.
Terkini Lainnya
Tahun Baru 2023
Muhadjir Effendy meminta pihak kepolisian memantau sejumlah titik perayaan Tahun Baru 2023.
Ungkap Kriteria Korban Judi Online yang Dapat Bansos, Menko PMK: Pelakunya Tetap Dihukum
Tahun Baru 2023
BERITA REKOMENDASI
22.893 Personel TNI Disiapkan Dukung Pengamanan Nataru 2023
BERITA TERKINI
berita POPULER
VIDEO Jenguk Prabowo seusai Operasi Kaki di RSPPN, Jokowi: Semakin Siap Layani Rakyat
DPR Pertanyakan Firli Bahuri Bisa Sampai 'Menghilang', Pimpinan KPK Tunjuk Hidung Pejabat Polri
5 Fakta Prabowo Subianto Jalani Operasi Besar Kaki Kiri, Cedera saat Terjun Payung
Doa untuk Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid ke Uni Emirat Arab, Simak Syarat dan Dokumen yang Disiapkan