androidvodic.com

PPP Anggap Tak Adil Jika Romahurmuziy Dilarang Kembali Jadi Politisi - News

Laporan Wartawan News, Fersianus Waku

News, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono merespons pro kontra kembali bergabungnya Romahurmuziy ke partai berlambang Kakbah.

Mardiono mengatakan Romahurmuziy merupakan tokoh politik lama sekaligus mantan Ketua Umum PPP.

Ia menganggap tidak adil apabila seseorang yang berprofesi sebagai politisi dan tersandung masalah lalu dilarang kembali berkiprah di profesinya.

"Kalau politisi itu adalah profesi. Jadi tidak lah fair kalau seseorang memiliki profesi kemudian karena sesuatu hal menghalangi, setelah selesai kemudian tak boleh lanjutkan profesinya," kata Mardiono saat menyampaikan pidato pada peringatan Hari Lahir (Harlah) partainya ke-50 di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2022).

Mardiono pun mencontohkan ketika banyak para pelawak tersandung kasus hukum lalu kembali menjadi pelawak.

Baca juga: Mardiono Singgung Klaim Panglima Santri Saat Harlah ke-50 PPP, Sindir Cak Imin?

"Banyak pelawak kita yang tersandung persoalan kemudian melanjutkan profesi pelawaknya. Jadi walaupun ini bukan panggung pelawak, tetapi sama haknya," ujarnya.

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu menuturkan seseorang yang tersandung masalah hukum bukan berarti bersalah.

"Saya ingin tekankan di sini bahwa tidak semua kader kita yang tersandung persoalan hukum kita yakini bahwa itu bersalah," ungkap Mardiono.

Baca juga: Pesan Mardiono Kepada Kader Saat Harlah ke-50 PPP: Hilangkan Bibit-bibit Konflik

Mardiono menegaskan bahwa peradilan sesungguhnya adalah sang pencipta dan dipertanggungjawabkan di dunia akhirat.

"Karena sesungguhnya peradilan yang paling Maha Agung adalah pengadilan sang pencipta, pengadilan sang Maha Kuasa, adalah Allah SWT, yang setiap perilaku kita akan kita pertanggung jawabkan di dunia dan di akhirat," ujarnya.

Menurutnya, dalam hukum Indonesia disebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja atau tidak melawan hukum, maka akan dikenakan hukum.

"Kita tahu bahwa laka adalah hal sama tentu tidak disengaja, tetapi juga dikenakan hukum, karena hukum kita katakan barang siapa yang sengaja dan tidak disengaja," ucap Mardiono.

Baca juga: PPP Kenalkan Kader Baru Sore Ini, Mantan Petinggi BIN dan Eks Ketua KPU DKI

Lebih lanjut, Mardiono pun mengajak seluruh para kader partai berlambang Kabah itu untuk rapatkan barisan mengahadapi Pemilu 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat