Survei Indikator: 71,3 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi - News
News , JAKARTA - Lembaga Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terkait kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam temuannya, sebanyak 71,3 persen masyarakat menyatakan puas dengan kinerja Jokowi.
“Jadi sekitar 71,3 persen warga nasional cukup atau sangat puas dengan kinerja Joko Widodo sebagai presiden,” ujar Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi, Rabu (4/1/2023).
Burhan menerangkan angka kepuasan publik tersebut didapat dari responden yang menyatakan cukup puas sebanyak 58,5 persen.
Sementara 12,8 persen lainnya menyatakan sangat puas dengan kerja Jokowi selama delapan tahun memimpin.
Burhan juga menjabarkan alasan utama tingginya kepuasan masyarakat pada Jokowi.
Dari berbagai gagasan yang sukses direalisasikan Jokowi, program bantuan sosial menjadi kebijakan paling disukai masyarakat.
“Memberi bantuan kepada rakyat kecil menjadi alasan paling utama publik merasa sangat atau cukup puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo,” ungkapnya.
Baca juga: Anggota DPR Sebut Tak Ada yang Dilanggar saat Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Cipta Kerja
Masyarakat juga menyatakan puas dengan kinerja Jokowi membangun infrastruktur.
Selain itu kinerja Jokowi yang bagus, merakyat, serta berhasil mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok menjadi beberapa alasan masyarakat puas dengan kepemimpinannya.
Survei Indikator sendiri dilakukan pada periode 1-6 Desember 2022 dengan melibatkan 1.220 responden.
Metode yang digunakan yaitu multistage random sampling dengan MoE +/-2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Terkini Lainnya
Kinerja Jokowi
Lembaga Indikator Politik Indonesia merilis hasil surveinya sebanyak 71,3 persen masyarakat menyatakan puas dengan kinerja Jokowi.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
Publik Puas, Kabinet Jokowi Didorong Pertahankan Kinerja
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi