VIDEO Dicecar Hakim, Ricky Rizal Tak Merasa Bersalah Atas Tewasnya Brigadir J: Hanya Menyesali - News
News, JAKARTA - Terdakwa kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR tidak mengungkapkan rasa bersalah atas tewasnya Yoshua Hutabarat dalam insiden penembakan di rumah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Ricky Rizal hanya mengaku menyesali atas kejadian tewasnya Brigadir J saat itu.
"Kamu tidak merasa bersalah, apa tidak?" tanya anggota majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam sidang Senin (9/1/2023).
"Saya menyesali," jawab Ricky.
"Jangan, pertanyaan saya dijawab! Kamu merasa bersalah apa tidak?" anggota majelis hakim bertanya.
"Mohon izin yang mulia, bersalah atas apa?" timpal Ricky.
"Atas kejadian ini ada bersalah gak?" tanya lagi majelis hakim.
"Kalau bersalah saya lebih menyampaikan ke menyesali kejadian seperti ini," jawab Ricky.
"Menyesali ya?"
"Baik yang mulia," ucap Ricky.
Tak hanya menyesal atas kejadian ini, Ricky juga menyebut merasa bersedih karena harus terlibat dalam perkara ini.
Rucky juga tidak menyangka kejadian penembakan itu harus terjadi dan melibatkan dirinya serta para terdakwa yang lain.
"Kami ingin tau bagaimana perasaanmu sekarang?" tanya majelis hakim.
"Saya merasa sedih atas semua yang saya alami," jawab Ricky.
Terkini Lainnya
Polisi Tembak Polisi
Ricky Rizal hanya mengaku menyesali atas kejadian tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J saat itu.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar
Gunakan Teknologi Ini untuk Pantau Hutan dan Karhutla, Indonesia Diapresiasi di Forum Internasional
Achmad Baidowi Tegaskan Muktamar PPP Tetap Digelar sesuai Jadwal pada 2025