Setelah Peristiwa Pelecehan, Putri Candrawathi Minta Brigadir J Resign Jadi Ajudan Ferdy Sambo - News
News, JAKARTA - Majelis hakim di persidangan mempertanyakan pernyataan terdakwa Putri Candrawathi bahwa dirinya meminta Brigadir J resign setelah terjadi peristiwa pelecehan di Magelang.
Pernyataan itu disampaikan Putri Candrawathi di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023) dalam sidang lanjutan tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.
"Waktu itu saya sampaikan ke dek Yosua bahwa saya mengampuni perbuatanmu yang keji," kata Putri Candrawathi di persidangan.
Kemudian Putri melanjutkan keterangannya bahwa dirinya meminta Yosua untuk resign atau berhenti dari pekerjaannya.
"Dan saya minta dia untuk resign," tegas Putri.
Hakim Ketua Wahyu kemudian memperjelas maksud resign tersebut.
"Yang saudara maksudkan di sini adalah resign sebagai ajudan suami saudara atau resign dari kepolisian?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso kepada Putri Candrawathi di persidangan.
Putri pun menjelaskan bahwa dia menginginkan Yosua untuk berhenti menjadi ajudan suaminya, Ferdy Sambo.
"Resign sebagai driver atau anggota suami saya." Jawab Putri.
"Artinya kembali ke korps Brimob lagi," tanya hakim Wahyu.
"Kalau tidak salah Joshua masih anggota Bareskrim," jawab Putri.
"Sejak kapan Joshua jadi anggota Bareskrim," tanya hakim Wahyu.
"Saya tidak tahu Yang Mulia," jawab Putri.
Sebelumnya dalam persidangan sambil terisak tangis, Putri Candrawathi ceritakan kronologi kejadian pelecehan yang dialaminya di Magelang.
Terkini Lainnya
Polisi Tembak Polisi
Putri pun menjelaskan bahwa dia menginginkan Yosua untuk berhenti menjadi ajudan suaminya, Ferdy Sambo.
Polisi Tembak Polisi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?
Bareskrim Polri Buka Suara soal Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Aparat
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila