androidvodic.com

Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo, Kompolnas: Artinya Indikasi Itu Sudah Tercium - News

Laporan wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait gerakan bawah tanah yang menginginkan Ferdy Sambo bebas dari jeratan hukuman, mengartikan bahwa indikasi atau informasi perihal upaya tersebut telah tercium.

"Seperti yang disampaikan oleh Pak Mahfud, bahwa silakan bagi mereka yang tahu orang itu untuk dilaporkan pada beliau. Artinya indikasi ini, informasi ini sudah beredar. Sudah tercium baunya," kata Benny dalam tayangan Kompas TV, Senin (23/1/2023).

Benny pun meyakini pihak internal kepolisian akan menaruh perhatian dan memantau indikasi yang telah diungkapkan oleh Mahfud MD. Mengingat indikasi tersebut jadi permasalahan yang dipandang cukup serius.

Baca juga: Kompolnas: Ferdy Sambo Masih Punya Jaringan dan Loyalis yang Berhutang Budi Karena Pernah Dibantu

"Saya yakin dari internal kepolisian juga akan memantau masalah ini, karena ini masalah yang tentunya cukup serius," ungkapnya.

Lebih lanjut Kompolnas berharap tak ada lagi anggota polri yang kembali terjerat perkara seperti obstruction of justice atau perintangan penyidikan, lantaran hal tersebut akan kian merusak citra polri.

"Artinya janganlah terjadi lagi anggota polri sudah terkena obstruction of justice berapa orang kemudian nanti bertambah lagi, itu kan merusak citra polri," ujar benny.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut ada 'gerakan bawah tanah' yang ingin memengaruhi putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo merupakan terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mahfud MD mengatakan, ada pihak yang meminta Ferdy Sambo dibebaskan.

Baca juga: Jika Sosok di Video Curhat Kasus Sambo Terbukti Hakim Wahyu, KY Sebut Tak akan Ubah Putusan Vonis

Selain itu, ada yang menginginkan agar Ferdy Sambo dihukum.

"Sebelum putusan Sambo, saya bilang, saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu agar dengan huruf."

"Tapi ada juga yang minta dengan angka," ujarnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023), dilansir YouTube Kompas TV.

"Jadi bukan putusan yang ini, ada yang bergerilya."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat