Sejarah Hari Bhakti Imigrasi 2023, Awal Terbentuknya Lembaga Keimigrasian di Indonesia - News
News - Inilah sejarah peringatan Hari Bhakti Imigrasi 2023.
Hari Bhakti Imigrasi diperingati setiap 26 Januari, yang tahun ini jatuh pada hari ini, Kamis (26/1/2023).
Peringatan Hari Bhakti Imigrasi 2023 ini bertujuan untuk mengenang sejarah panjang lahirnya lembaga keimigrasian di Indonesia.
Mengutip situs Kemenkumham Balikpapan, Hari Bhakti Imigrasi 2023 atau yang ke-73 tahun ini bertepatan dengan penyerahan Jawatan Imigrasi oleh pemerintah Hindia Belanda pada 26 Januari 1950.
Penyerahterimaan tersebut menjadikan pertama kalinnya kepala jawatan imigrasi dipegang oleh pribumi, yaitu Mr.H.Joesoef Adiwinata.
Oleh karenanya, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, juga Direktorat Jenderal Imigrasi di seluruh Indonesia mengenang peringatan ini setiap 26 Januari.
Baca juga: 30 Link Twibbon Hari Bhakti Imigrasi, Cocok Dibagikan pada Peringatan 26 Januari 2023
Dalam rangka peringatan tersebut, diharapkan seluruh Direktorat Jenderal Imigrasi di Indonesia dapat mengambil semangat dari perjuangan pahlawan.
Caranya dengan menumbuhkan semangat pelayanan dan inovasi.
Lalu, bagaimana sejarah lahirnya lembaga imigrasi di Indonesia?
Simak sejarah panjang terbentuknya lembaga imigrasi di Indonesia, dilansir Direktorat Jenderal Imigrasi, berikut ini.
Sejarah lahirnya lembaga Imigrasi di Indonesia
Saat Indonesia di bawah kekuasaan pemerintah Hindia Belanda, menarik berbagai negara asing untuk turut serta mengembangkan bisnis perdagangan komoditas perkebunan.
Pada tahun 1913, untuk mengatur arus kedatangan warga asing ke wilayah Hindia Belanda, maka dibentuklah kantor Sekretaris Komisi Imigrasi.
Kemudian di tahun 1921, kantor sekretaris komisi imigrasi diubah menjadi immigratie dients (dinas imigrasi), menyesuaikan fungsi dan tugasnya.
Terkini Lainnya
Simak sejarah peringatan Hari Bhakti Imigrasi 2023, awal terbentuknya lembaga imigrasi di Indonesia, pertama kali kepala jawatan dipegang pribumi.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?
Bareskrim Polri Buka Suara soal Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Aparat
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila